<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beraksi 35 Kali Sasar Warung Kelontong, Pencuri di Depok Ditangkap</title><description>Berkasi 35 Kali Sasar Warung Kelontong, Pencuri di Depok Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/338/2893478/beraksi-35-kali-sasar-warung-kelontong-pencuri-di-depok-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/02/338/2893478/beraksi-35-kali-sasar-warung-kelontong-pencuri-di-depok-ditangkap"/><item><title>Beraksi 35 Kali Sasar Warung Kelontong, Pencuri di Depok Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/338/2893478/beraksi-35-kali-sasar-warung-kelontong-pencuri-di-depok-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/02/338/2893478/beraksi-35-kali-sasar-warung-kelontong-pencuri-di-depok-ditangkap</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/338/2893478/beraksi-35-kali-sasar-warung-kelontong-pencuri-di-depok-ditangkap-5rEkX8xSzg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beraksi 35 kali sasar warung kelontong di Depok, pencuri ditangkap. (MPI/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/338/2893478/beraksi-35-kali-sasar-warung-kelontong-pencuri-di-depok-ditangkap-5rEkX8xSzg.jpg</image><title>Beraksi 35 kali sasar warung kelontong di Depok, pencuri ditangkap. (MPI/Refi Sandi)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQ0OS81L3g4b2ZwZ3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial MVH (22), spesialis pencurian warung kelontong di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

&quot;Betul pemain ini (tersangka MVH) spesialis toko sembako atau warung kelontong,&quot; kata Kapolsek Sukmajaya Depok, Kompol Margiyono saat konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Senin (2/10/2023).

Margiyono menyebut, tersangka telah melakukan kejahatan dengan menyasar warung kelontong sebanyak puluhan kali. Menurutnya yang menjadi target tersangka yakni uang tunai hingga tabung gas elpiji 3 kg.







BACA JUGA:
 Curi Motor, Residivis Narkoba Ini Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;









&quot;Dari pengakuan tersangka ini telah melakukan aksinya sebanyak 35 kali. Dengan modus yang sama dengan target toko sembako atau warung kelontong. Kedua barang yang diambil antara lain uang tunai, rokok, dan tabung gas,&quot; ucapnya.

Margiyono menjelaskan modus pelaku yakni mengamati situasi target warung kelontong dengan berputar-putar.





BACA JUGA:
Motor Pejabat Damkar Bogor Dicuri Maling, Begini Kronologinya










&quot;Iya demikian menurut pengakuan tersangka mutar-mutar pada saat sudah menemukan sasarannya mereka melakukan aksi,&quot; ucapnya.

Margiyono menegaskan,tersangka terancam kurungan penjara selama 4 tahun maksimal dengan sangkaan kasus pencurian dengan pemberatan.







BACA JUGA:
Gagalkan Pencurian Motor, Warga Citeureup Dapat Hadiah Pergi Umroh











&quot;Kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurang lebih 4 tahun,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQ0OS81L3g4b2ZwZ3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial MVH (22), spesialis pencurian warung kelontong di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

&quot;Betul pemain ini (tersangka MVH) spesialis toko sembako atau warung kelontong,&quot; kata Kapolsek Sukmajaya Depok, Kompol Margiyono saat konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Senin (2/10/2023).

Margiyono menyebut, tersangka telah melakukan kejahatan dengan menyasar warung kelontong sebanyak puluhan kali. Menurutnya yang menjadi target tersangka yakni uang tunai hingga tabung gas elpiji 3 kg.







BACA JUGA:
 Curi Motor, Residivis Narkoba Ini Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;









&quot;Dari pengakuan tersangka ini telah melakukan aksinya sebanyak 35 kali. Dengan modus yang sama dengan target toko sembako atau warung kelontong. Kedua barang yang diambil antara lain uang tunai, rokok, dan tabung gas,&quot; ucapnya.

Margiyono menjelaskan modus pelaku yakni mengamati situasi target warung kelontong dengan berputar-putar.





BACA JUGA:
Motor Pejabat Damkar Bogor Dicuri Maling, Begini Kronologinya










&quot;Iya demikian menurut pengakuan tersangka mutar-mutar pada saat sudah menemukan sasarannya mereka melakukan aksi,&quot; ucapnya.

Margiyono menegaskan,tersangka terancam kurungan penjara selama 4 tahun maksimal dengan sangkaan kasus pencurian dengan pemberatan.







BACA JUGA:
Gagalkan Pencurian Motor, Warga Citeureup Dapat Hadiah Pergi Umroh











&quot;Kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurang lebih 4 tahun,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
