<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun</title><description>Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894069/kejagung-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-besitang-langsa-senilai-rp1-3-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894069/kejagung-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-besitang-langsa-senilai-rp1-3-triliun"/><item><title>Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894069/kejagung-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-besitang-langsa-senilai-rp1-3-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894069/kejagung-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-besitang-langsa-senilai-rp1-3-triliun</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/337/2894069/kejagung-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-besitang-langsa-senilai-rp1-3-triliun-O76tQkC9Sy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. (MPI/Carlos Roy Fajarta)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/337/2894069/kejagung-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-besitang-langsa-senilai-rp1-3-triliun-O76tQkC9Sy.jpg</image><title>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. (MPI/Carlos Roy Fajarta)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa. Kasus tersebut naik ke penyidikan usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, pembangunan proyek itu untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh dengan nilai proyek mencapai Rp1,3 triliun.
&quot;Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun,&quot; ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:
 Geledah Tiga Perusahaan Kasus Korupsi Tol Japek II, Kejagung Sita Uang Dollar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berdasarkan modus operandinya, Kuntadi mengatakan, terdapat sejumlahg pihak diduga telah merekayasa proyek dengan cara memecah proyek dan mengubahnya menjadi nominal-nominal yang lebih kecil.

BACA JUGA:
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Dia menyebut, hal tersebut dilakukan para pelaku dengan tujuan dapat menghindari pelaksanaan lelang proyek. Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.&quot;Sehingga akibat perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Namun, Kuntadi mengatakan saat ini perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap awal penyidikan umum. Ia menjelaskan, penyidik baru menemukan dugaan korupsi yang masih akan dikembangkan kepada pelaku dan kerugian negara.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa. Kasus tersebut naik ke penyidikan usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, pembangunan proyek itu untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh dengan nilai proyek mencapai Rp1,3 triliun.
&quot;Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun,&quot; ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:
 Geledah Tiga Perusahaan Kasus Korupsi Tol Japek II, Kejagung Sita Uang Dollar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berdasarkan modus operandinya, Kuntadi mengatakan, terdapat sejumlahg pihak diduga telah merekayasa proyek dengan cara memecah proyek dan mengubahnya menjadi nominal-nominal yang lebih kecil.

BACA JUGA:
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Dia menyebut, hal tersebut dilakukan para pelaku dengan tujuan dapat menghindari pelaksanaan lelang proyek. Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.&quot;Sehingga akibat perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Namun, Kuntadi mengatakan saat ini perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap awal penyidikan umum. Ia menjelaskan, penyidik baru menemukan dugaan korupsi yang masih akan dikembangkan kepada pelaku dan kerugian negara.</content:encoded></item></channel></rss>
