<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Geledah Ruang Tata Usaha Mendag Zulkifli Hasan</title><description>Salah satu yang digeledah ialah ruang Tata Usaha (TU) Mendag Zulkifli Hasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894269/kejagung-geledah-ruang-tata-usaha-mendag-zulkifli-hasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894269/kejagung-geledah-ruang-tata-usaha-mendag-zulkifli-hasan"/><item><title>Kejagung Geledah Ruang Tata Usaha Mendag Zulkifli Hasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894269/kejagung-geledah-ruang-tata-usaha-mendag-zulkifli-hasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894269/kejagung-geledah-ruang-tata-usaha-mendag-zulkifli-hasan</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 17:43 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/337/2894269/kejagung-geledah-ruang-tata-usaha-mendag-zulkifli-hasan-6oFoAbX2UB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/337/2894269/kejagung-geledah-ruang-tata-usaha-mendag-zulkifli-hasan-6oFoAbX2UB.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMy8xLzE3MTU5Ni81L3g4b2kzcW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga ruang Kementerian Perdagangan (Mendag). Salah satu yang digeledah ialah ruang Tata Usaha (TU) Mendag Zulkifli Hasan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, terdapat tiga ruangan yang digeledah penyidik di Kantor Kementerian Perdagangan RI beralamat di Jalan MI Ridwan Rais, RT7/RW1, Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Warga Sampit Gelar Sholat Istisqa Minta Turun Hujan di Tengah Kepungan Asap Tebal

&quot;Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian,&quot; kata Ketut dalam Keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Kemudian terdapat dua ruangan tang digeledah di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang beralamat di Graha PPI, Jalan Abdul Muis, RT11/RW8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

BACA JUGA:
Imigrasi: Kembali dari Italia, Mentan Syahrul Yasin Limpo Harusnya 1 Oktober Sudah di Indonesia

&quot;Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,&quot; tambahnya.Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga Kemendag melakukan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Apa itu Yandex Bokeh? Ini Dia Penjelasannya

&quot;Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,&quot; kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MotoGP Indonesia 2023: Bukan di Jakarta, Parade Marc Marquez Cs Digelar di Lombok

Meski telah terbukti adanya kasus melawan hukum, pihak Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

&quot;Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMy8xLzE3MTU5Ni81L3g4b2kzcW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga ruang Kementerian Perdagangan (Mendag). Salah satu yang digeledah ialah ruang Tata Usaha (TU) Mendag Zulkifli Hasan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, terdapat tiga ruangan yang digeledah penyidik di Kantor Kementerian Perdagangan RI beralamat di Jalan MI Ridwan Rais, RT7/RW1, Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Warga Sampit Gelar Sholat Istisqa Minta Turun Hujan di Tengah Kepungan Asap Tebal

&quot;Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian,&quot; kata Ketut dalam Keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Kemudian terdapat dua ruangan tang digeledah di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang beralamat di Graha PPI, Jalan Abdul Muis, RT11/RW8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

BACA JUGA:
Imigrasi: Kembali dari Italia, Mentan Syahrul Yasin Limpo Harusnya 1 Oktober Sudah di Indonesia

&quot;Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,&quot; tambahnya.Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga Kemendag melakukan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Apa itu Yandex Bokeh? Ini Dia Penjelasannya

&quot;Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,&quot; kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MotoGP Indonesia 2023: Bukan di Jakarta, Parade Marc Marquez Cs Digelar di Lombok

Meski telah terbukti adanya kasus melawan hukum, pihak Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

&quot;Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
