<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua MK Anwar Sebut Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Segera Diputus</title><description>Ketua MK Anwar Sebut Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Segera Diputus
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894360/ketua-mk-anwar-sebut-gugatan-batas-usia-capres-dan-cawapres-segera-diputus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894360/ketua-mk-anwar-sebut-gugatan-batas-usia-capres-dan-cawapres-segera-diputus"/><item><title>Ketua MK Anwar Sebut Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Segera Diputus</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894360/ketua-mk-anwar-sebut-gugatan-batas-usia-capres-dan-cawapres-segera-diputus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/337/2894360/ketua-mk-anwar-sebut-gugatan-batas-usia-capres-dan-cawapres-segera-diputus</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/337/2894360/ketua-mk-anwar-sebut-gugatan-batas-usia-capres-dan-cawapres-segera-diputus-HfsSFjMiY6.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK Anwar Usman. (tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/337/2894360/ketua-mk-anwar-sebut-gugatan-batas-usia-capres-dan-cawapres-segera-diputus-HfsSFjMiY6.jfif</image><title>Ketua MK Anwar Usman. (tangkapan layar)</title></images><description>




JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sampai saat ini belum memutuskan perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Padahal, pendaftaran capres-cawapres dijawadkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, perkara itu akan diputuskan dalam waktu dekat ini. Menurutnya, yang membuat lama MK memutuskan karena banyaknya perkara tersebut.

&quot;Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut. ada yang masih berjalan,&quot; ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (3/10/2023).

Dia menegaskan, perkara soal gugatan batas usia capres-cawapres tidak ada intervensi dari pihak manapun.

&quot;Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, bebas tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Dan hakim juga tidak boleh dipengaruhi oleh apapun, siapapun,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia pensiun. Mulanya ada 12, tapi 1 perkara dicabut.

Yakni nomor perkara 100/PUU-XXU/2023. Perkara itu dicabut Hite Badenggan Lumbantoruan sebagai pemohon karena mengakui argumennya yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun kurang kuat.






BACA JUGA:
Setuju dengan Mahfud MD, Partai Perindo: Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy









Berikut daftar gugatan batas usia capres-cawapres:

1. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

2. Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.





BACA JUGA:
Tok! MK Kabulkan Penarikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 30 Tahun











3. Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.


4. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.



5. Perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.



6. Perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.







BACA JUGA:
Sidang Putusan UU Ciptaker dan Batas Usia Capres-Cawapres Molor, Anwar Usman: Saya Minta Maaf













7. Perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Guy Rangga Boro sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.



8. Perkara nomor 94/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Riko Andi Sinaga sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.



9. Perkara nomor 101/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Rio Saputro, Wiwit Ariyanto, dan Rahayu Fatika Sari sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun pada proses pemilihan.



10. Perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.



11. Perkara nomor 103/PUU-XXI/202 yang diajukan oleh Rudy Hartono sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.



</description><content:encoded>




JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sampai saat ini belum memutuskan perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Padahal, pendaftaran capres-cawapres dijawadkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, perkara itu akan diputuskan dalam waktu dekat ini. Menurutnya, yang membuat lama MK memutuskan karena banyaknya perkara tersebut.

&quot;Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut. ada yang masih berjalan,&quot; ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (3/10/2023).

Dia menegaskan, perkara soal gugatan batas usia capres-cawapres tidak ada intervensi dari pihak manapun.

&quot;Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, bebas tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Dan hakim juga tidak boleh dipengaruhi oleh apapun, siapapun,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia pensiun. Mulanya ada 12, tapi 1 perkara dicabut.

Yakni nomor perkara 100/PUU-XXU/2023. Perkara itu dicabut Hite Badenggan Lumbantoruan sebagai pemohon karena mengakui argumennya yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun kurang kuat.






BACA JUGA:
Setuju dengan Mahfud MD, Partai Perindo: Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy









Berikut daftar gugatan batas usia capres-cawapres:

1. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

2. Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.





BACA JUGA:
Tok! MK Kabulkan Penarikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 30 Tahun











3. Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.


4. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.



5. Perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.



6. Perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.







BACA JUGA:
Sidang Putusan UU Ciptaker dan Batas Usia Capres-Cawapres Molor, Anwar Usman: Saya Minta Maaf













7. Perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Guy Rangga Boro sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.



8. Perkara nomor 94/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Riko Andi Sinaga sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.



9. Perkara nomor 101/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Rio Saputro, Wiwit Ariyanto, dan Rahayu Fatika Sari sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun pada proses pemilihan.



10. Perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.



11. Perkara nomor 103/PUU-XXI/202 yang diajukan oleh Rudy Hartono sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.



</content:encoded></item></channel></rss>
