<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Geledah dan Sita 3 Perusahaan Kasus Pembangunan Tol Japek II</title><description>Tiga perusahaan digeledahan dan disita pada Senin 2 Oktober 2023, kemarin. Ketiganya berada di Provinsi DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2893800/kejagung-geledah-dan-sita-3-perusahaan-kasus-pembangunan-tol-japek-ii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2893800/kejagung-geledah-dan-sita-3-perusahaan-kasus-pembangunan-tol-japek-ii"/><item><title>Kejagung Geledah dan Sita 3 Perusahaan Kasus Pembangunan Tol Japek II</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2893800/kejagung-geledah-dan-sita-3-perusahaan-kasus-pembangunan-tol-japek-ii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2893800/kejagung-geledah-dan-sita-3-perusahaan-kasus-pembangunan-tol-japek-ii</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 09:03 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/338/2893800/kejagung-geledah-dan-sita-3-perusahaan-kasus-pembangunan-tol-japek-ii-njHEEjKeQe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penggeledahan 3 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/338/2893800/kejagung-geledah-dan-sita-3-perusahaan-kasus-pembangunan-tol-japek-ii-njHEEjKeQe.jpg</image><title>Penggeledahan 3 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan tiga tempat perusahaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga perusahaan digeledahan dan disita pada Senin 2 Oktober 2023, kemarin. Ketiganya berada di Provinsi DKI Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dugaan Korupsi Tol Japek MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirut Jasa Marga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pertama PT GSF yang beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jalan Percetakan Negara Kavling 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,&quot; kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Kedua PT DP yang beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Perusahaan ketiga yang digeledah dan disita yakni PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Periksa Eks Dirut Waskita Karya Kasus Korupsi Pembangunan Tol Japek II

&quot;Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana,&quot; tambah Ketut.Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersanga TBS dan Tersangka SB.



</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan tiga tempat perusahaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga perusahaan digeledahan dan disita pada Senin 2 Oktober 2023, kemarin. Ketiganya berada di Provinsi DKI Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dugaan Korupsi Tol Japek MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirut Jasa Marga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pertama PT GSF yang beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jalan Percetakan Negara Kavling 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,&quot; kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Kedua PT DP yang beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Perusahaan ketiga yang digeledah dan disita yakni PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Periksa Eks Dirut Waskita Karya Kasus Korupsi Pembangunan Tol Japek II

&quot;Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana,&quot; tambah Ketut.Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersanga TBS dan Tersangka SB.



</content:encoded></item></channel></rss>
