<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Tusuk Mantan Istri hingga Kritis Ternyata Tenggak Ciu Sebelum Beraksi   </title><description>Di bawah pengaruh alkohol, pelaku datang ke rumah korban untuk melampiaskan dendamnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2894137/pria-tusuk-mantan-istri-hingga-kritis-ternyata-tenggak-ciu-sebelum-beraksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2894137/pria-tusuk-mantan-istri-hingga-kritis-ternyata-tenggak-ciu-sebelum-beraksi"/><item><title>Pria Tusuk Mantan Istri hingga Kritis Ternyata Tenggak Ciu Sebelum Beraksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2894137/pria-tusuk-mantan-istri-hingga-kritis-ternyata-tenggak-ciu-sebelum-beraksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/338/2894137/pria-tusuk-mantan-istri-hingga-kritis-ternyata-tenggak-ciu-sebelum-beraksi</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/338/2894137/pria-tusuk-mantan-istri-hingga-kritis-ternyata-tenggak-ciu-sebelum-beraksi-IwJAC1kNVd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penusukan terhadap mantan istri. (Foto: Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/338/2894137/pria-tusuk-mantan-istri-hingga-kritis-ternyata-tenggak-ciu-sebelum-beraksi-IwJAC1kNVd.jpg</image><title>Pelaku penusukan terhadap mantan istri. (Foto: Putra Ramadhani)</title></images><description>BOGOR - Pelaku penusukan mantan istri berinisial RA (27), di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sempat menegak minuman keras sebelum beraksi. Di bawah pengaruh alkohol, pelaku datang ke rumah korban untuk melampiaskan dendamnya.

&quot;Setelah minum ciu, ketika melihat pisau yang berada di dapur pelaku berniat melampiaskan dendamnya,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Tahun Kasus Penusukan Siswi SMK di Bogor, Polisi Periksa Kembali 7 Saksi

Pelaku datang ke rumah korban berinisial SJ sambil membawa pisau yang diselipkan di balik sweaternya. Hingga akhirnya, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah dan menusuk korban sebanyak 5 kali.

&quot;Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 di tangan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penusukan Noven Siswi SMK di Bogor

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menusuk mantan istri karena sakit hati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2, Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

&quot;Kalau berdasarkan keterangan tersangka dia ngajak rujuk. Tapi motifnya adalah sakit hati,&quot; tutupnya.Sebelumnya, RA diamankan polisi usai menganiaya mantan istrinya di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor pada Minggu 1 Oktober 2023. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka berat akibat tusukan pisau pada bagian punggung dan tangannya.

</description><content:encoded>BOGOR - Pelaku penusukan mantan istri berinisial RA (27), di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sempat menegak minuman keras sebelum beraksi. Di bawah pengaruh alkohol, pelaku datang ke rumah korban untuk melampiaskan dendamnya.

&quot;Setelah minum ciu, ketika melihat pisau yang berada di dapur pelaku berniat melampiaskan dendamnya,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Tahun Kasus Penusukan Siswi SMK di Bogor, Polisi Periksa Kembali 7 Saksi

Pelaku datang ke rumah korban berinisial SJ sambil membawa pisau yang diselipkan di balik sweaternya. Hingga akhirnya, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah dan menusuk korban sebanyak 5 kali.

&quot;Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 di tangan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penusukan Noven Siswi SMK di Bogor

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menusuk mantan istri karena sakit hati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2, Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

&quot;Kalau berdasarkan keterangan tersangka dia ngajak rujuk. Tapi motifnya adalah sakit hati,&quot; tutupnya.Sebelumnya, RA diamankan polisi usai menganiaya mantan istrinya di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor pada Minggu 1 Oktober 2023. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka berat akibat tusukan pisau pada bagian punggung dan tangannya.

</content:encoded></item></channel></rss>
