<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jual Mobil dengan BPKB Palsu, 2 Pria di Bandarlampung Ditangkap</title><description>Jual Mobil dengan BPKB Palsu, 2 Pria di Bandarlampung Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/340/2894353/jual-mobil-dengan-bpkb-palsu-2-pria-di-bandarlampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/340/2894353/jual-mobil-dengan-bpkb-palsu-2-pria-di-bandarlampung-ditangkap"/><item><title>Jual Mobil dengan BPKB Palsu, 2 Pria di Bandarlampung Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/340/2894353/jual-mobil-dengan-bpkb-palsu-2-pria-di-bandarlampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/340/2894353/jual-mobil-dengan-bpkb-palsu-2-pria-di-bandarlampung-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 19:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/340/2894353/jual-mobil-dengan-bpkb-palsu-2-pria-di-bandarlampung-ditangkap-fEzQFO4avd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jual mobil dengan BPKB palsu, 2 pria di Bandarlampung ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/340/2894353/jual-mobil-dengan-bpkb-palsu-2-pria-di-bandarlampung-ditangkap-fEzQFO4avd.jpg</image><title>Jual mobil dengan BPKB palsu, 2 pria di Bandarlampung ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>



BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap dua pelaku penjualan BPKB palsu di wilayah kecamatan Rajabasa, Minggu (1/10/2023).

Kedua pelaku berinisial SP (49) dan AS (31) diamankan saat hendak menjual mobil dengan kelengkapan BPKB palsu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan terkait penangkapan tersebut.

&quot;Benar. Ada dua pelaku kasus penjualan BPKB palsu yang kami tangkap,&quot; ujar Dennis saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).

Dennis mengatakan, pihaknya mengamankan 2 pelaku, yaitu SP dan AS di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. Keduanya ditangkap saat hendak menjual mobil dengan BPKB palsu.






BACA JUGA:
Viral RSAM Lobar Minta Jaminan BPKB dan STNK kepada Pasien&amp;nbsp;







Menurut Dennis, terungkapnya kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan dokumen BPKB palsu.

&quot;Kami mendapatkan informasi adanya penjualan BPKB palsu. Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas para pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap,&quot; jelas Dennis.





BACA JUGA:
Korlantas Sebut BPKB Elektronik akan Mudahkan Proses Mutasi Kendaraan&amp;nbsp;










Disinggung soal peran keduanya, Dennis menjelaskan, SP dan AS memesan BPKB dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

&quot;Jadi keduanya ini memesan BPKB palsu dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. BPKB yang mereka pesan itu sebagai surat dari mobil bodong yang mereka jual,&quot; ungkap Dennis.





BACA JUGA:
Waspada Peredaran Uang Palsu di Media Sosial










Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi BE 1193 RF, satu handphone, dan satu dokumen BPKB palsu.

</description><content:encoded>



BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap dua pelaku penjualan BPKB palsu di wilayah kecamatan Rajabasa, Minggu (1/10/2023).

Kedua pelaku berinisial SP (49) dan AS (31) diamankan saat hendak menjual mobil dengan kelengkapan BPKB palsu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan terkait penangkapan tersebut.

&quot;Benar. Ada dua pelaku kasus penjualan BPKB palsu yang kami tangkap,&quot; ujar Dennis saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).

Dennis mengatakan, pihaknya mengamankan 2 pelaku, yaitu SP dan AS di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. Keduanya ditangkap saat hendak menjual mobil dengan BPKB palsu.






BACA JUGA:
Viral RSAM Lobar Minta Jaminan BPKB dan STNK kepada Pasien&amp;nbsp;







Menurut Dennis, terungkapnya kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan dokumen BPKB palsu.

&quot;Kami mendapatkan informasi adanya penjualan BPKB palsu. Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas para pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap,&quot; jelas Dennis.





BACA JUGA:
Korlantas Sebut BPKB Elektronik akan Mudahkan Proses Mutasi Kendaraan&amp;nbsp;










Disinggung soal peran keduanya, Dennis menjelaskan, SP dan AS memesan BPKB dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

&quot;Jadi keduanya ini memesan BPKB palsu dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. BPKB yang mereka pesan itu sebagai surat dari mobil bodong yang mereka jual,&quot; ungkap Dennis.





BACA JUGA:
Waspada Peredaran Uang Palsu di Media Sosial










Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi BE 1193 RF, satu handphone, dan satu dokumen BPKB palsu.

</content:encoded></item></channel></rss>
