<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Sopir di Tuban Hina Nabi Muhammad, Nih Tampangnya!</title><description>Dia mengomentari suatu postingan terkait peringatan Maulid Nabi dengan kata-kata tak pantas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/519/2893971/viral-sopir-di-tuban-hina-nabi-muhammad-nih-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/519/2893971/viral-sopir-di-tuban-hina-nabi-muhammad-nih-tampangnya"/><item><title>Viral Sopir di Tuban Hina Nabi Muhammad, Nih Tampangnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/519/2893971/viral-sopir-di-tuban-hina-nabi-muhammad-nih-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/519/2893971/viral-sopir-di-tuban-hina-nabi-muhammad-nih-tampangnya</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Pipiet Wibawanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/519/2893971/viral-sopir-di-tuban-hina-nabi-muhammad-nih-tampangnya-6nk0sHmtTL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Penghina Nabi Muhammad/Foto: MNC Media</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/519/2893971/viral-sopir-di-tuban-hina-nabi-muhammad-nih-tampangnya-6nk0sHmtTL.jpg</image><title>Pelaku Penghina Nabi Muhammad/Foto: MNC Media</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMi8xLzE3MTUwNi81L3g4b2dxZHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TUBAN &amp;ndash; Viral di media sosial, seorang  sopir menghina Nabi Muhammad  Shallallahu Alaihi Wasallam. Pelaku berinisial TS langsung ditangkap Polres Tuban, saat diciduk pelaku berdalih hanya bercanda.
&quot;Itu cuma bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad. Saya juga meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di media sosial,&quot; ujar TS, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:
 Viral Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari, Polisi Pastikan Pengemudi Dijerat Pasal Lalu Lintas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya TS warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap suatu agama di medsos. Lewat akun Facebooknya Lang Lang Buwana, dia mengomentari suatu postingan terkait peringatan Maulid Nabi dengan kata-kata tak pantas.

BACA JUGA:
Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Kembali Dilimpahkan ke Kejagung

Dia menuliskan kalimat yang di duga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Seketika tangkapan layar dari komentar pelaku beredar luas dan viral di jagat maya.
Kegaduhan ini langsung ditindak lanjuti Satreskrim Polres Tuban. Saat dimintai keterangan, TS mengaku hanya bercanda dan tidak ada niat menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut ke TS.

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. &quot;Hingga saat ini pelaku masih kita lakukan pendalaman,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMi8xLzE3MTUwNi81L3g4b2dxZHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TUBAN &amp;ndash; Viral di media sosial, seorang  sopir menghina Nabi Muhammad  Shallallahu Alaihi Wasallam. Pelaku berinisial TS langsung ditangkap Polres Tuban, saat diciduk pelaku berdalih hanya bercanda.
&quot;Itu cuma bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad. Saya juga meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di media sosial,&quot; ujar TS, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:
 Viral Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari, Polisi Pastikan Pengemudi Dijerat Pasal Lalu Lintas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya TS warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap suatu agama di medsos. Lewat akun Facebooknya Lang Lang Buwana, dia mengomentari suatu postingan terkait peringatan Maulid Nabi dengan kata-kata tak pantas.

BACA JUGA:
Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Kembali Dilimpahkan ke Kejagung

Dia menuliskan kalimat yang di duga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Seketika tangkapan layar dari komentar pelaku beredar luas dan viral di jagat maya.
Kegaduhan ini langsung ditindak lanjuti Satreskrim Polres Tuban. Saat dimintai keterangan, TS mengaku hanya bercanda dan tidak ada niat menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut ke TS.

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. &quot;Hingga saat ini pelaku masih kita lakukan pendalaman,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
