<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Seorang PMI Asal Cianjur Disekap di Kamboja, Minta Tebusan Rp66 Juta</title><description>Dengan suara yang dikecilkan karena takut terdengar, dirinya sedang disekap di sebuah mes&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/525/2893701/heboh-seorang-pmi-asal-cianjur-disekap-di-kamboja-minta-tebusan-rp66-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/03/525/2893701/heboh-seorang-pmi-asal-cianjur-disekap-di-kamboja-minta-tebusan-rp66-juta"/><item><title>Heboh Seorang PMI Asal Cianjur Disekap di Kamboja, Minta Tebusan Rp66 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/03/525/2893701/heboh-seorang-pmi-asal-cianjur-disekap-di-kamboja-minta-tebusan-rp66-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/03/525/2893701/heboh-seorang-pmi-asal-cianjur-disekap-di-kamboja-minta-tebusan-rp66-juta</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Susan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/525/2893701/heboh-seorang-pmi-asal-cianjur-disekap-di-kamboja-minta-tebusan-rp66-juta-R9nmkTltw5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PMI asal Cianjur disekap di Kamboja, minta bantuan pemerintah/Foto: Tangkapan layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/525/2893701/heboh-seorang-pmi-asal-cianjur-disekap-di-kamboja-minta-tebusan-rp66-juta-R9nmkTltw5.jpg</image><title>PMI asal Cianjur disekap di Kamboja, minta bantuan pemerintah/Foto: Tangkapan layar</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yOC8xLzE2ODQ4My81L3g4bXVqYXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
CIANJUR - Heboh, beredar sebuah video di media sosial (Medsos) seorang remaja putri Warga Negara Indonesia (WNI) meminta tolong kepada pemerintah Indonesia.

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, seorang wanita yang mengaku bernama Vivi Hartati (20) asal Kampung Kaum Tengah, Desa Kadugpandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tengah berada di kamar mandi meminta pertolongan agar diselamatkan karena disekap oleh seseorang di sebuah kota di negara Kamboja.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Satgas Polri Sudah Tangkap 1.014 Tersangka TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dengan suara yang dikecilkan karena takut terdengar, dirinya sedang disekap di sebuah mes Pelangi Preah Shinauk Kota Sihanoukville, Kamboja. Korban meminta tolong dipulangkan ke Indonesia.

&quot;Saya sekarang ditahan di sebuah rungan di mes di negara Kamboja dan pasport juga ditahan,&quot; ujar Vivi dalam video viralnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 59 Tersangka TPPO di Jateng Kurang dari 4 Bulan

Perempuan berambut pirang panjang menggenakan sweater cokelat itu terlihat dalam posisi tertekan, bahkan menyebutkan tak bisa berbicara kencang karena takut ketahuan.

Di akhir percakapan, Vivi menyebutkan penyekapnya itu meminta uang tebusan puluhan juta kalau ingin pulang.

&quot;Tolong pak!, bantu saya. Saya ingin pulang. Saya bisa pulang tapi harus membayar uang tebusan sebesar Rp66 juta,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, kakak korban, Dera (36) mengungkapkan, sang adik baru 1 bulan bekerja di sebuah Hotel di Kamboja dan mengaku tak betah.






&quot;Awalnya berangkat dari sana dikasih tiket dan diiming-imingi kerja di hotel. Namun baru 1 bulan bekerja katanya tidak betah. Sehingga disekap karena masih terikat kontrak sehingga kalau mau pulang harus membayar uang tebusan,&quot; tuturnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

HUT ke-25, PSMTI Perkenalkan Budaya Tionghoa yang Jadi Bagian Persatuan Indonesia


Selain itu, kepada keluarga korban mengirimkan lokasi penyekapannya di mes Pelangi Preah Shinauk Kota Sihanoukville, Kamboja.



&quot;Sampai saat ini pihak keluarga masih terus komunikasi dan berusaha untuk membayar uang tebusan sebesar Rp66 juta. Namun pihak keluarga baru bisa mengumpulkan Rp30 juta dan kami memohon semoga pemerintah bisa membantu memulangkan adik saya dari Kamboja,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yOC8xLzE2ODQ4My81L3g4bXVqYXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
CIANJUR - Heboh, beredar sebuah video di media sosial (Medsos) seorang remaja putri Warga Negara Indonesia (WNI) meminta tolong kepada pemerintah Indonesia.

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, seorang wanita yang mengaku bernama Vivi Hartati (20) asal Kampung Kaum Tengah, Desa Kadugpandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tengah berada di kamar mandi meminta pertolongan agar diselamatkan karena disekap oleh seseorang di sebuah kota di negara Kamboja.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Satgas Polri Sudah Tangkap 1.014 Tersangka TPPO&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dengan suara yang dikecilkan karena takut terdengar, dirinya sedang disekap di sebuah mes Pelangi Preah Shinauk Kota Sihanoukville, Kamboja. Korban meminta tolong dipulangkan ke Indonesia.

&quot;Saya sekarang ditahan di sebuah rungan di mes di negara Kamboja dan pasport juga ditahan,&quot; ujar Vivi dalam video viralnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 59 Tersangka TPPO di Jateng Kurang dari 4 Bulan

Perempuan berambut pirang panjang menggenakan sweater cokelat itu terlihat dalam posisi tertekan, bahkan menyebutkan tak bisa berbicara kencang karena takut ketahuan.

Di akhir percakapan, Vivi menyebutkan penyekapnya itu meminta uang tebusan puluhan juta kalau ingin pulang.

&quot;Tolong pak!, bantu saya. Saya ingin pulang. Saya bisa pulang tapi harus membayar uang tebusan sebesar Rp66 juta,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, kakak korban, Dera (36) mengungkapkan, sang adik baru 1 bulan bekerja di sebuah Hotel di Kamboja dan mengaku tak betah.






&quot;Awalnya berangkat dari sana dikasih tiket dan diiming-imingi kerja di hotel. Namun baru 1 bulan bekerja katanya tidak betah. Sehingga disekap karena masih terikat kontrak sehingga kalau mau pulang harus membayar uang tebusan,&quot; tuturnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

HUT ke-25, PSMTI Perkenalkan Budaya Tionghoa yang Jadi Bagian Persatuan Indonesia


Selain itu, kepada keluarga korban mengirimkan lokasi penyekapannya di mes Pelangi Preah Shinauk Kota Sihanoukville, Kamboja.



&quot;Sampai saat ini pihak keluarga masih terus komunikasi dan berusaha untuk membayar uang tebusan sebesar Rp66 juta. Namun pihak keluarga baru bisa mengumpulkan Rp30 juta dan kami memohon semoga pemerintah bisa membantu memulangkan adik saya dari Kamboja,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
