<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Penikaman oleh Anak Kandung di Depok Alami Luka Tusukan di Bagian Perut</title><description>Diketahui korban mengalami satu luka tusukan pada bagian perut
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894446/korban-penikaman-oleh-anak-kandung-di-depok-alami-luka-tusukan-di-bagian-perut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894446/korban-penikaman-oleh-anak-kandung-di-depok-alami-luka-tusukan-di-bagian-perut"/><item><title>Korban Penikaman oleh Anak Kandung di Depok Alami Luka Tusukan di Bagian Perut</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894446/korban-penikaman-oleh-anak-kandung-di-depok-alami-luka-tusukan-di-bagian-perut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894446/korban-penikaman-oleh-anak-kandung-di-depok-alami-luka-tusukan-di-bagian-perut</guid><pubDate>Rabu 04 Oktober 2023 02:31 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/04/338/2894446/korban-penikaman-oleh-anak-kandung-di-depok-alami-luka-tusukan-di-bagian-perut-VmuhgGFiba.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/04/338/2894446/korban-penikaman-oleh-anak-kandung-di-depok-alami-luka-tusukan-di-bagian-perut-VmuhgGFiba.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUwMS81L3g4bzBnenU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Seorang pria berinisial RTL (27) tega melakukan penikaman terhadap ayah kandung berinisial S (64) di kediamannya Kampung Tipar RT 5 RW 6, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Selasa (3/10/2023). Diketahui korban mengalami satu luka tusukan pada bagian perut.

&quot;Untuk sementara ada satu tusukan di bagian perut. Penusukan di tempat mediasi tadi di pekarangan. Iya (teras),&quot; kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso kepada wartawan di Mapolsek.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Gudang Rosok di Solo, 12 Rumah Warga Ikut Terbakar

Arief menekankan bahwa tidak ada dendam antar keduanya. Menurutnya peristiwa terjadi secara spontan dan pisau dapur yang digunakan untuk menikam berada di meja.

&quot;Sebenarnya tidak ada (dendam), hubungannya baik-baik saja sebenarnya kejadian spontanitas dan emosi dari pihak tersebut. Jadi memang pisau ada di dekat sekitar situ teras meja,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Kandung Tikam Ayah Pakai Pisau Dapur di Depok Terancam 5 Tahun Penjara

Arief mengungkap kondisi korban S terkini sedang dalam penanganan pihak kedokteran.

&quot;Kondisi korban terakhir kami cek di RS sedang dalam proses penanganan pihak kedokteran,&quot; ucap Arief.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa terduga pelaku RTL disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 dan kemungkinan ada pasal lainnya. Atas perbuatannya terduga pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara.



&quot;Pasal yang disangkakan Pasal 351 ayat 3 mungkin kita akan kaji lagi pasal yang lain. Ancamannya lebih dari 5 tahun,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUwMS81L3g4bzBnenU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Seorang pria berinisial RTL (27) tega melakukan penikaman terhadap ayah kandung berinisial S (64) di kediamannya Kampung Tipar RT 5 RW 6, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Selasa (3/10/2023). Diketahui korban mengalami satu luka tusukan pada bagian perut.

&quot;Untuk sementara ada satu tusukan di bagian perut. Penusukan di tempat mediasi tadi di pekarangan. Iya (teras),&quot; kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso kepada wartawan di Mapolsek.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Gudang Rosok di Solo, 12 Rumah Warga Ikut Terbakar

Arief menekankan bahwa tidak ada dendam antar keduanya. Menurutnya peristiwa terjadi secara spontan dan pisau dapur yang digunakan untuk menikam berada di meja.

&quot;Sebenarnya tidak ada (dendam), hubungannya baik-baik saja sebenarnya kejadian spontanitas dan emosi dari pihak tersebut. Jadi memang pisau ada di dekat sekitar situ teras meja,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Kandung Tikam Ayah Pakai Pisau Dapur di Depok Terancam 5 Tahun Penjara

Arief mengungkap kondisi korban S terkini sedang dalam penanganan pihak kedokteran.

&quot;Kondisi korban terakhir kami cek di RS sedang dalam proses penanganan pihak kedokteran,&quot; ucap Arief.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa terduga pelaku RTL disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 dan kemungkinan ada pasal lainnya. Atas perbuatannya terduga pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara.



&quot;Pasal yang disangkakan Pasal 351 ayat 3 mungkin kita akan kaji lagi pasal yang lain. Ancamannya lebih dari 5 tahun,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
