<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lantik 309 Pejabat Pemprov, Heru Budi: Ketahui Aturan Pemilu, Jaga Netralitas ASN!   </title><description>Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Provinsi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894551/lantik-309-pejabat-pemprov-heru-budi-ketahui-aturan-pemilu-jaga-netralitas-asn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894551/lantik-309-pejabat-pemprov-heru-budi-ketahui-aturan-pemilu-jaga-netralitas-asn"/><item><title>Lantik 309 Pejabat Pemprov, Heru Budi: Ketahui Aturan Pemilu, Jaga Netralitas ASN!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894551/lantik-309-pejabat-pemprov-heru-budi-ketahui-aturan-pemilu-jaga-netralitas-asn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/04/338/2894551/lantik-309-pejabat-pemprov-heru-budi-ketahui-aturan-pemilu-jaga-netralitas-asn</guid><pubDate>Rabu 04 Oktober 2023 09:12 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/04/338/2894551/lantik-309-pejabat-pemprov-heru-budi-ketahui-aturan-pemilu-jaga-netralitas-asn-cW8PhRe2aZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/04/338/2894551/lantik-309-pejabat-pemprov-heru-budi-ketahui-aturan-pemilu-jaga-netralitas-asn-cW8PhRe2aZ.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota pada Selasa 3 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Heru meminta para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk terus menjaga integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

&quot;Anda dilantik menjadi Eselon IV dan Eselon III. Pertahankan kedisiplinan, langsung bekerja untuk masyarakat. Pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga adaptasi di lingkungan baru juga perlu dilakukan segera setelah Anda dilantik,&amp;rdquo; ujar Heru dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Jadi Puskesmas Pembantu, Ini Alasannya

Di sisi lain, Heru juga menekankan pantangan ASN jelang Pemilu. Yakni, harus terus menjaga netralitas serta mengutamakan transparansi guna memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi.

&amp;ldquo;Saya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tanggung jawab terhadap tugasnya dalam melayani masyarakat. Kemudian, ketahui aturan jelang Pemilu, jaga netralitas ASN,&amp;rdquo; tegasnya.

Adapun rincian Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, yaitu 292 orang dilantik menjadi Pengawas (Eselon IV) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, delapan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan sembilan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Heru Budi: TMII Jadi Ujung Tombak Destinasi Wisata

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu persetujuan Menteri Dalam Negeri, dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.</description><content:encoded>

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota pada Selasa 3 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Heru meminta para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk terus menjaga integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

&quot;Anda dilantik menjadi Eselon IV dan Eselon III. Pertahankan kedisiplinan, langsung bekerja untuk masyarakat. Pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga adaptasi di lingkungan baru juga perlu dilakukan segera setelah Anda dilantik,&amp;rdquo; ujar Heru dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Jadi Puskesmas Pembantu, Ini Alasannya

Di sisi lain, Heru juga menekankan pantangan ASN jelang Pemilu. Yakni, harus terus menjaga netralitas serta mengutamakan transparansi guna memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi.

&amp;ldquo;Saya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tanggung jawab terhadap tugasnya dalam melayani masyarakat. Kemudian, ketahui aturan jelang Pemilu, jaga netralitas ASN,&amp;rdquo; tegasnya.

Adapun rincian Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, yaitu 292 orang dilantik menjadi Pengawas (Eselon IV) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, delapan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan sembilan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Heru Budi: TMII Jadi Ujung Tombak Destinasi Wisata

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu persetujuan Menteri Dalam Negeri, dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.</content:encoded></item></channel></rss>
