<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan</title><description>Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895160/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-syl-terkait-pemerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895160/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-syl-terkait-pemerasan"/><item><title>Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895160/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-syl-terkait-pemerasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895160/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-syl-terkait-pemerasan</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 05:11 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/337/2895160/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-syl-terkait-pemerasan-k6owILTXvk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beredar surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL terkait pemerasan. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/337/2895160/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-syl-terkait-pemerasan-k6owILTXvk.jpg</image><title>Beredar surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL terkait pemerasan. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Beredar surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah sopir dan ajudan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Dari surat yang dilihat Okezone, surat pemeriksaan itu terkait dugaan pidana pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementan.


Pemeriksaan itu berdasarkan laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Panji Harianto dan Heri kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (28/8/2023).





Sementara itu, terkait dugaan pemerasan yang dlakukan pimpinan KPK, pengacara SYL, Febri Diansyah menyebut, tidak membahas hal itu dengan SYL. Diketahui, Febri dan SYL bertemu di Nasdem Tower pada Rabu (4/10/2023) malam.





BACA JUGA:
SYL Tiba di Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower










&quot;Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan,&quot; ujar Febri.

Febri menyebut, dalam pertemuan itu, ia diminta menyampaikan Mentan akan menghadap Presiden Jokowi.





BACA JUGA:
Imigrasi Bandara Soetta Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus terhadap SYL











&quot;Besok Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden,&quot; ujar Febri kepada awak media di lobi Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023).



Perihal agenda pertemuan antara Mentan dengan Presiden Jokowi tersebut, Febri belum bisa menyampaikan secara detil tujuan dan maksud dari pertemuan tersebut.







&quot;Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini,&quot; katanya.





BACA JUGA:
Mentan SYL Bakal Menghadap Presiden Jokowi












Selain itu, ia menyebut Mentan akan koperatif menjalankan proses hukum ini.





Okezone telah berupaya meminta keterangan dari pihak terkait hal tersebut.



Namun sampai sejauh ini belum ada keterangan apapun yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya dan KPK.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Beredar surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah sopir dan ajudan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Dari surat yang dilihat Okezone, surat pemeriksaan itu terkait dugaan pidana pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementan.


Pemeriksaan itu berdasarkan laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Panji Harianto dan Heri kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (28/8/2023).





Sementara itu, terkait dugaan pemerasan yang dlakukan pimpinan KPK, pengacara SYL, Febri Diansyah menyebut, tidak membahas hal itu dengan SYL. Diketahui, Febri dan SYL bertemu di Nasdem Tower pada Rabu (4/10/2023) malam.





BACA JUGA:
SYL Tiba di Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower










&quot;Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan,&quot; ujar Febri.

Febri menyebut, dalam pertemuan itu, ia diminta menyampaikan Mentan akan menghadap Presiden Jokowi.





BACA JUGA:
Imigrasi Bandara Soetta Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus terhadap SYL











&quot;Besok Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden,&quot; ujar Febri kepada awak media di lobi Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023).



Perihal agenda pertemuan antara Mentan dengan Presiden Jokowi tersebut, Febri belum bisa menyampaikan secara detil tujuan dan maksud dari pertemuan tersebut.







&quot;Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini,&quot; katanya.





BACA JUGA:
Mentan SYL Bakal Menghadap Presiden Jokowi












Selain itu, ia menyebut Mentan akan koperatif menjalankan proses hukum ini.





Okezone telah berupaya meminta keterangan dari pihak terkait hal tersebut.



Namun sampai sejauh ini belum ada keterangan apapun yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya dan KPK.



</content:encoded></item></channel></rss>
