<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan Syahrul soal Pemerasan, Ini Kata Polda Metro</title><description>Dalam surat tersebut tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895177/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-mentan-syahrul-soal-pemerasan-ini-kata-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895177/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-mentan-syahrul-soal-pemerasan-ini-kata-polda-metro"/><item><title>Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan Syahrul soal Pemerasan, Ini Kata Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895177/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-mentan-syahrul-soal-pemerasan-ini-kata-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895177/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-mentan-syahrul-soal-pemerasan-ini-kata-polda-metro</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 06:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/337/2895177/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-mentan-syahrul-soal-pemerasan-ini-kata-polda-metro-zvhskAmACk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka/ Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/337/2895177/beredar-surat-pemeriksaan-sopir-dan-ajudan-mentan-syahrul-soal-pemerasan-ini-kata-polda-metro-zvhskAmACk.jpg</image><title>Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka/ Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNC8xLzE3MTY2Ny81L3g4b2o0Mms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Beredar di kalangan wartawan dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan   SYL dan Heri sebagai sopir. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa  keduanya diminta hadir  untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Ngadep ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Mundur Sebagai Menteri Pertanian?

Adapun keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Sebelumnya, MNC Portal Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri maupun para pimpinan ihwal laporan dugaan pemerasan tersebut. Namun, Ali maupun Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hingga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belum ada yang merespon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ajudan dan sopir Mentan di Polda Metro Jaya.
&quot;Nanti... nanti saja ya,&quot; katanya kepada iNews TV di Polda Metro Jaya,  Rabu (4/10/2023) malam.

BACA JUGA:
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan

Sementara itu, pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengatakan, belum ada pembahasan mengenai laporan tersebut saat ia menemui SYL setibanya di Indonesia, setelah sempat dikabarkan hilang usai dirumorkan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementan.&quot;Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan,&quot; kata Febri setelah bertemu SYL di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023) malam.

Bahkan Febri juga enggan menjawab soal pelapor dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya.&quot;Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi. Saya pikir cukup dulu ya teman-teman semua,&quot; singkatnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNC8xLzE3MTY2Ny81L3g4b2o0Mms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Beredar di kalangan wartawan dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan   SYL dan Heri sebagai sopir. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa  keduanya diminta hadir  untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Ngadep ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Mundur Sebagai Menteri Pertanian?

Adapun keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Sebelumnya, MNC Portal Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri maupun para pimpinan ihwal laporan dugaan pemerasan tersebut. Namun, Ali maupun Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hingga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belum ada yang merespon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ajudan dan sopir Mentan di Polda Metro Jaya.
&quot;Nanti... nanti saja ya,&quot; katanya kepada iNews TV di Polda Metro Jaya,  Rabu (4/10/2023) malam.

BACA JUGA:
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan

Sementara itu, pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengatakan, belum ada pembahasan mengenai laporan tersebut saat ia menemui SYL setibanya di Indonesia, setelah sempat dikabarkan hilang usai dirumorkan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementan.&quot;Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan,&quot; kata Febri setelah bertemu SYL di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023) malam.

Bahkan Febri juga enggan menjawab soal pelapor dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya.&quot;Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi. Saya pikir cukup dulu ya teman-teman semua,&quot; singkatnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
