<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah Dugaan Pemerasan ke Mentan, Firli Bahuri Singgung Penyalahgunaan Foto</title><description>Bantah Dugaan Pemerasan ke Mentan, Firli Bahuri Singgung Penyalahgunaan Foto
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895840/bantah-dugaan-pemerasan-ke-mentan-firli-bahuri-singgung-penyalahgunaan-foto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895840/bantah-dugaan-pemerasan-ke-mentan-firli-bahuri-singgung-penyalahgunaan-foto"/><item><title>Bantah Dugaan Pemerasan ke Mentan, Firli Bahuri Singgung Penyalahgunaan Foto</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895840/bantah-dugaan-pemerasan-ke-mentan-firli-bahuri-singgung-penyalahgunaan-foto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/05/337/2895840/bantah-dugaan-pemerasan-ke-mentan-firli-bahuri-singgung-penyalahgunaan-foto</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/337/2895840/bantah-dugaan-pemerasan-ke-mentan-firli-bahuri-singgung-penyalahgunaan-foto-oVRdAHkrB6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/337/2895840/bantah-dugaan-pemerasan-ke-mentan-firli-bahuri-singgung-penyalahgunaan-foto-oVRdAHkrB6.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri. (MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNS8xLzE3MTczMS81L3g4b2s2Mjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengatakan banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto dia untuk melakukan dugaan pemerasan.

&quot;Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan,&quot; ucap Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (5/10/2023).

Penyalahgunaan foto itu, kata Firli, digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat, di antaranya menteri, anggota DPR RI, hingga pejabat Daerah.

&quot;(Penyalahgunaan foto untuk) Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri dan DPR RI itu pernah. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu,&quot; katanya.

Firli menegaskan bahwa pimpinan KPK selalu bergerak sesuai prosedur hukum. Ia juga menegaskan, KPK tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).





BACA JUGA:
Mundur dari Mentan, SYL: Orang Bugis Harga Diri Lebih Tinggi dari Jabatan!












&quot;Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum,&quot; sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui kedatangan ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.






BACA JUGA:
Terkait Korupsi Kementan, Ketua KPK Bantah Bertemu Orang di Lapangan Bulu Tangkis Terima 1 Miliar Dolar










&quot;Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 203 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya,&quot; ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, (5/10/2023).

Dia mengatakan telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.



&quot;Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam,&quot; ucapnya



&quot;Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui,&quot; tambahnya.






BACA JUGA:
Polda Metro Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Mentan SYL











Diketahui, SYL tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (5/10/2023). Diduga, kedatangannya terkait pemeriksaan soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.



Sebagai mana diketahui, SYL saat ini juga tengah tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).



Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan, yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNS8xLzE3MTczMS81L3g4b2s2Mjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengatakan banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto dia untuk melakukan dugaan pemerasan.

&quot;Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan,&quot; ucap Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (5/10/2023).

Penyalahgunaan foto itu, kata Firli, digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat, di antaranya menteri, anggota DPR RI, hingga pejabat Daerah.

&quot;(Penyalahgunaan foto untuk) Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri dan DPR RI itu pernah. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu,&quot; katanya.

Firli menegaskan bahwa pimpinan KPK selalu bergerak sesuai prosedur hukum. Ia juga menegaskan, KPK tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).





BACA JUGA:
Mundur dari Mentan, SYL: Orang Bugis Harga Diri Lebih Tinggi dari Jabatan!












&quot;Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum,&quot; sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui kedatangan ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.






BACA JUGA:
Terkait Korupsi Kementan, Ketua KPK Bantah Bertemu Orang di Lapangan Bulu Tangkis Terima 1 Miliar Dolar










&quot;Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 203 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya,&quot; ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, (5/10/2023).

Dia mengatakan telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.



&quot;Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam,&quot; ucapnya



&quot;Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui,&quot; tambahnya.






BACA JUGA:
Polda Metro Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Mentan SYL











Diketahui, SYL tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (5/10/2023). Diduga, kedatangannya terkait pemeriksaan soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.



Sebagai mana diketahui, SYL saat ini juga tengah tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).



Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan, yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

</content:encoded></item></channel></rss>
