<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ribut di Warung Tuak, Pemuda Ini Tak Sengaja Tusuk Pacarnya hingga Tewas</title><description>Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kota Bengkulu, tak sengaja menikam pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga tewas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/340/2895653/ribut-di-warung-tuak-pemuda-ini-tak-sengaja-tusuk-pacarnya-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/05/340/2895653/ribut-di-warung-tuak-pemuda-ini-tak-sengaja-tusuk-pacarnya-hingga-tewas"/><item><title>Ribut di Warung Tuak, Pemuda Ini Tak Sengaja Tusuk Pacarnya hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/340/2895653/ribut-di-warung-tuak-pemuda-ini-tak-sengaja-tusuk-pacarnya-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/05/340/2895653/ribut-di-warung-tuak-pemuda-ini-tak-sengaja-tusuk-pacarnya-hingga-tewas</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Endro Dwirawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/340/2895653/ribut-di-warung-tuak-pemuda-ini-tak-sengaja-tusuk-pacarnya-hingga-tewas-ILSz39H7Zy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi olah TKP penusukan pemuda pada pacarnya hingga tewas (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/340/2895653/ribut-di-warung-tuak-pemuda-ini-tak-sengaja-tusuk-pacarnya-hingga-tewas-ILSz39H7Zy.jpg</image><title>Polisi olah TKP penusukan pemuda pada pacarnya hingga tewas (Foto : iNews)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNy8xLzE3MTI4OS81L3g4b2QzMGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BENGKULU - Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kota Bengkulu, tak sengaja menusuk pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga tewas. Peritiwa tersebut terjadi saat pelaku terlibat perkelahian dengan sesama temannya di sebuah warung tuak.

Sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.


BACA JUGA:
Korban Penikaman oleh Anak Kandung di Depok Alami Luka Tusukan di Bagian Perut


Peristiwa berdarah itu terjadi di depan sebuah warung tuak di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, pada Kamis (5/10/2023) dini hari. Seorang perempuan berinisial AP 15 tahun, yang bekerja sebagai pelayan di warung tersebut tewas  usai tertikam pisau di bagian ulu hati oleh teman prianya  yakni S (19) warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Saat kejadian, pelaku S terlibat cekcok dengan temannya sesama pengunjung warung tuak, yakni RE (17). Pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penikaman terhadap RE, korban AP yang merupakan pacar pelaku melihat kejadian tersebut dan mencoba melerai perkelahian.


BACA JUGA:
Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama


Namun nahas, pisau pelaku tak sengaja menghunus bagian ulu hati korban. AP sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

&quot;Selain AP, korban RE  juga mengalami tiga luka tusukan di bagian tubuhnya. Namun nyawanya berhasil tertolong,&quot; ujar Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat.Sempat kabur, pelaku kemudian diserahkan pihak keluarga ke polisi. Adapun motif perkelahian antara korban RE dan pelaku, diduga akibat saling ejek.

Pelaku dan korban sebelumnya sudah sering terlibat keributan. Pasca kejadian, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sebilah pisau yang sempat dibuang oleh pelaku.


BACA JUGA:
Belum Sebulan Menikah, Wanita Hilang di Bogor, Polisi: Belum Ada Dugaan Tindak Pidana


Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNy8xLzE3MTI4OS81L3g4b2QzMGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BENGKULU - Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kota Bengkulu, tak sengaja menusuk pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga tewas. Peritiwa tersebut terjadi saat pelaku terlibat perkelahian dengan sesama temannya di sebuah warung tuak.

Sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.


BACA JUGA:
Korban Penikaman oleh Anak Kandung di Depok Alami Luka Tusukan di Bagian Perut


Peristiwa berdarah itu terjadi di depan sebuah warung tuak di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, pada Kamis (5/10/2023) dini hari. Seorang perempuan berinisial AP 15 tahun, yang bekerja sebagai pelayan di warung tersebut tewas  usai tertikam pisau di bagian ulu hati oleh teman prianya  yakni S (19) warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Saat kejadian, pelaku S terlibat cekcok dengan temannya sesama pengunjung warung tuak, yakni RE (17). Pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penikaman terhadap RE, korban AP yang merupakan pacar pelaku melihat kejadian tersebut dan mencoba melerai perkelahian.


BACA JUGA:
Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama


Namun nahas, pisau pelaku tak sengaja menghunus bagian ulu hati korban. AP sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

&quot;Selain AP, korban RE  juga mengalami tiga luka tusukan di bagian tubuhnya. Namun nyawanya berhasil tertolong,&quot; ujar Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat.Sempat kabur, pelaku kemudian diserahkan pihak keluarga ke polisi. Adapun motif perkelahian antara korban RE dan pelaku, diduga akibat saling ejek.

Pelaku dan korban sebelumnya sudah sering terlibat keributan. Pasca kejadian, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sebilah pisau yang sempat dibuang oleh pelaku.


BACA JUGA:
Belum Sebulan Menikah, Wanita Hilang di Bogor, Polisi: Belum Ada Dugaan Tindak Pidana


Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
