<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk Dua Pelaku Perdagangan Orang ke Australia Melalui Teluk Palabuhanratu</title><description>AM dan SA memiliki peran penting dalam upaya pengiriman PMI ilegal dari Teluk Palabuhanratu dengan tujuan Australia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/525/2895654/polisi-bekuk-dua-pelaku-perdagangan-orang-ke-australia-melalui-teluk-palabuhanratu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/05/525/2895654/polisi-bekuk-dua-pelaku-perdagangan-orang-ke-australia-melalui-teluk-palabuhanratu"/><item><title>Polisi Bekuk Dua Pelaku Perdagangan Orang ke Australia Melalui Teluk Palabuhanratu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/525/2895654/polisi-bekuk-dua-pelaku-perdagangan-orang-ke-australia-melalui-teluk-palabuhanratu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/05/525/2895654/polisi-bekuk-dua-pelaku-perdagangan-orang-ke-australia-melalui-teluk-palabuhanratu</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ilham Nugraha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/525/2895654/polisi-bekuk-dua-pelaku-perdagangan-orang-ke-australia-melalui-teluk-palabuhanratu-pVHtdhxTCh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan pelaku perdagangan orang (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/525/2895654/polisi-bekuk-dua-pelaku-perdagangan-orang-ke-australia-melalui-teluk-palabuhanratu-pVHtdhxTCh.jpg</image><title>Penangkapan pelaku perdagangan orang (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNS8xLzE3MTcxNS81L3g4b2p2a3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKABUMI - Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dibekuk polisi.
Kedua Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AM (41) dan SA (47) itu di tangkap di rumahnya di Garut dan Ciamis. Keduanya langsung dibawa ke Polres Sukabumi.
&quot;Ya, benar petugas kami dari Reskrim telah menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana TPPO yang sebelumnya buron,&quot; ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (5/10/2023)
Perburuan pelaku ini membuahkan hasil. Sebab AM dan SA memiliki peran penting dalam upaya pengiriman PMI ilegal dari Teluk Palabuhanratu dengan tujuan Australia.

BACA JUGA:
Liverpool Vs Union Saint-Gilloise: Jurgen Klopp Prediksi Perang Saudara Mac Allister Berlangsung Panas

&quot;SA memiliki koneksi ke Australia, sedangkan AM bertanggung jawab mencari kapal untuk keberangkatan,&quot; terangnya.

BACA JUGA:
Mundur Jadi Mentan, Syahrul Yasin Limpo Harusnya ke Istana Setelah dari Mapolda Metro Jaya

Sementara itu, para korban calon PMI saat ini sedang ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi, yang merupakan milik Kementerian RI. Mereka sebelumnya tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
&quot;Kami berkerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan membantu proses kepulangan para korban ke kampung halaman masing-masing,&quot; tutup Maruly Pardede.


Sebelumnya, Empat pelaku berinisial AM, SA, CL dan AS telah melakukan upaya ilegal untuk mengirimkan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Palabuhanratu dengan tujuan Australia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ribut di Warung Tuak, Pemuda Ini Tak Sengaja Tusuk Pacarnya hingga Tewas

Para calon PMI ini, yang diiming-imingi oleh pelaku, termasuk AM dan SA, akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut. Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pada tanggal 30 September 2023 lalu.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNS8xLzE3MTcxNS81L3g4b2p2a3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKABUMI - Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dibekuk polisi.
Kedua Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AM (41) dan SA (47) itu di tangkap di rumahnya di Garut dan Ciamis. Keduanya langsung dibawa ke Polres Sukabumi.
&quot;Ya, benar petugas kami dari Reskrim telah menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana TPPO yang sebelumnya buron,&quot; ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (5/10/2023)
Perburuan pelaku ini membuahkan hasil. Sebab AM dan SA memiliki peran penting dalam upaya pengiriman PMI ilegal dari Teluk Palabuhanratu dengan tujuan Australia.

BACA JUGA:
Liverpool Vs Union Saint-Gilloise: Jurgen Klopp Prediksi Perang Saudara Mac Allister Berlangsung Panas

&quot;SA memiliki koneksi ke Australia, sedangkan AM bertanggung jawab mencari kapal untuk keberangkatan,&quot; terangnya.

BACA JUGA:
Mundur Jadi Mentan, Syahrul Yasin Limpo Harusnya ke Istana Setelah dari Mapolda Metro Jaya

Sementara itu, para korban calon PMI saat ini sedang ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi, yang merupakan milik Kementerian RI. Mereka sebelumnya tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
&quot;Kami berkerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan membantu proses kepulangan para korban ke kampung halaman masing-masing,&quot; tutup Maruly Pardede.


Sebelumnya, Empat pelaku berinisial AM, SA, CL dan AS telah melakukan upaya ilegal untuk mengirimkan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Palabuhanratu dengan tujuan Australia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ribut di Warung Tuak, Pemuda Ini Tak Sengaja Tusuk Pacarnya hingga Tewas

Para calon PMI ini, yang diiming-imingi oleh pelaku, termasuk AM dan SA, akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut. Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pada tanggal 30 September 2023 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
