<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dicabuli Kekasih Berkali-kali, ABG Ini Malah Ditinggalkan di Pinggir Jalan   </title><description>Neno Arisman (19) warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/610/2895351/dicabuli-kekasih-berkali-kali-abg-ini-malah-ditinggalkan-di-pinggir-jalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/05/610/2895351/dicabuli-kekasih-berkali-kali-abg-ini-malah-ditinggalkan-di-pinggir-jalan"/><item><title> Dicabuli Kekasih Berkali-kali, ABG Ini Malah Ditinggalkan di Pinggir Jalan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/05/610/2895351/dicabuli-kekasih-berkali-kali-abg-ini-malah-ditinggalkan-di-pinggir-jalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/05/610/2895351/dicabuli-kekasih-berkali-kali-abg-ini-malah-ditinggalkan-di-pinggir-jalan</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/610/2895351/dicabuli-kekasih-berkali-kali-abg-ini-malah-ditinggalkan-di-pinggir-jalan-4KIqQ3NgLI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/610/2895351/dicabuli-kekasih-berkali-kali-abg-ini-malah-ditinggalkan-di-pinggir-jalan-4KIqQ3NgLI.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

OKU TIMUR - Neno Arisman (19) warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, lantaran melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal didampingi Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono mengatakan kronologis kejadian berawal dari perkenalan tersangka dan korban DAZ (15) warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, lalu berlanjut pacaran, selama berpacaran itu korban disetubuhi tersangka hingga 7 kali.

BACA JUGA:
Menginap di Rumah Nenek, Bocah Dicabuli Pamannya

Dan terakhir perbuatan tersangka terhadap korban terjadi di sebuah kontrakan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Kamis 1 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

&quot;Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan, kemudian mengajak ke kontrakan teman pelaku di Desa Rantau Jaya, selanjutnya pada saat dikontrakan tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban, dengan membujuk rayu akan menikahi korban apabila terjadi apa-apa (hamil),&quot; jelas AKP Hamsal, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA:
Bejat, Pria Ini Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun
Setelah menyetubuhi korban, tersangka menyuruh korban untuk meminum minuman keras dan tak lama kemudian tersangka mengajak korban pulang. Namun pada saat di perjalanan tersangka meninggalkan korban di jalan.



Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Poles OKU Timur untuk ditindak lanjuti.



&amp;ldquo;Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan tersangka, selanjutnya pada Minggu 1/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Didesa Tanah Merah Kecmatan Belitang Madang Raya Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama anggoya melakukan penangkapan terhadap tersangka,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>

OKU TIMUR - Neno Arisman (19) warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, lantaran melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal didampingi Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono mengatakan kronologis kejadian berawal dari perkenalan tersangka dan korban DAZ (15) warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, lalu berlanjut pacaran, selama berpacaran itu korban disetubuhi tersangka hingga 7 kali.

BACA JUGA:
Menginap di Rumah Nenek, Bocah Dicabuli Pamannya

Dan terakhir perbuatan tersangka terhadap korban terjadi di sebuah kontrakan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Kamis 1 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

&quot;Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan, kemudian mengajak ke kontrakan teman pelaku di Desa Rantau Jaya, selanjutnya pada saat dikontrakan tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban, dengan membujuk rayu akan menikahi korban apabila terjadi apa-apa (hamil),&quot; jelas AKP Hamsal, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA:
Bejat, Pria Ini Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun
Setelah menyetubuhi korban, tersangka menyuruh korban untuk meminum minuman keras dan tak lama kemudian tersangka mengajak korban pulang. Namun pada saat di perjalanan tersangka meninggalkan korban di jalan.



Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Poles OKU Timur untuk ditindak lanjuti.



&amp;ldquo;Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan tersangka, selanjutnya pada Minggu 1/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Didesa Tanah Merah Kecmatan Belitang Madang Raya Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama anggoya melakukan penangkapan terhadap tersangka,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
