<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Zul Zivilia Terima Rp4 Juta Per Bulan dari Fredy Pratama Selama di Sel</title><description>Zul Zivilia Terima Rp4 Juta Per Bulan dari Fredy Pratama Selama di Sel
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895881/zul-zivilia-terima-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-selama-di-sel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895881/zul-zivilia-terima-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-selama-di-sel"/><item><title>Zul Zivilia Terima Rp4 Juta Per Bulan dari Fredy Pratama Selama di Sel</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895881/zul-zivilia-terima-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-selama-di-sel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895881/zul-zivilia-terima-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-selama-di-sel</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 03:04 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2895881/zul-zivilia-terima-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-selama-di-sel-LPkjNKIiKZ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Zul Zivilia dapat Rp4 juta perbulan dari gembong narkob. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2895881/zul-zivilia-terima-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-selama-di-sel-LPkjNKIiKZ.jpeg</image><title>Zul Zivilia dapat Rp4 juta perbulan dari gembong narkob. (Ist)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUyNi81L3g4bzBybGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, uang itu diterima Zul selama delapan bulan di dalam sel tahanan.

&amp;ldquo;Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,&amp;rdquo; kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan, Zul merupakan kaki tangan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir di Sulawesi Selatan.






BACA JUGA:
Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama








&amp;ldquo;Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,&amp;rdquo; ujar Mukti

Selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.







BACA JUGA:
Terungkap! Bareskrim Sebut Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama, Edarkan 30 Kg Sabu!









Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.



Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUyNi81L3g4bzBybGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menerima uang Rp4 juta per bulan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, uang itu diterima Zul selama delapan bulan di dalam sel tahanan.

&amp;ldquo;Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,&amp;rdquo; kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan, Zul merupakan kaki tangan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir di Sulawesi Selatan.






BACA JUGA:
Diperiksa Bareskrim, Zul Zivilia: Saya Bantu Ungkap Kasus Fredy Pratama








&amp;ldquo;Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,&amp;rdquo; ujar Mukti

Selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.







BACA JUGA:
Terungkap! Bareskrim Sebut Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama, Edarkan 30 Kg Sabu!









Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.



Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.

</content:encoded></item></channel></rss>
