<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Ungkap Wali Kota Bima Kendalikan Seluruh Proyek Bersama Keluarga Inti</title><description>Menurut KPK, Lutfi mengendalikan proyek-proyek di sana bersama salah satu keluarga inti
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895999/kpk-ungkap-wali-kota-bima-kendalikan-seluruh-proyek-bersama-keluarga-inti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895999/kpk-ungkap-wali-kota-bima-kendalikan-seluruh-proyek-bersama-keluarga-inti"/><item><title>KPK Ungkap Wali Kota Bima Kendalikan Seluruh Proyek Bersama Keluarga Inti</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895999/kpk-ungkap-wali-kota-bima-kendalikan-seluruh-proyek-bersama-keluarga-inti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2895999/kpk-ungkap-wali-kota-bima-kendalikan-seluruh-proyek-bersama-keluarga-inti</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 09:20 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2895999/kpk-ungkap-wali-kota-bima-kendalikan-seluruh-proyek-bersama-keluarga-inti-2KD78msrR2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2895999/kpk-ungkap-wali-kota-bima-kendalikan-seluruh-proyek-bersama-keluarga-inti-2KD78msrR2.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNS8xLzE3MTczMy81L3g4b2s3YjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Menurut KPK, Lutfi mengendalikan proyek-proyek di sana bersama salah satu keluarga inti.

&quot;Sekitar tahun 2019, MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Kamis (5/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketua KPK Bantah Terima Uang USD1 Miliar: Siapa yang Mau Ngasih?

Lalu, siapakah sosok keluarga inti yang dimaksud KPK?

Berdasarkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut, istri MLI Eliya alias Ellya pada Jumat (8/9/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.

Firli pun tidak menutup kemungkinan jika ke depannya akan ada tersangka lain dalam penyidikan kasus ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Metro Enggan Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pemerasan Mentan, Ini Alasannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pasti nanti ada perkembangan penyidikan, jikalau nanti memang ditemukan alat bukti yang cukup dan keterangan-keterangan lainnya berdasarkan yang disampaikan oleh saksi-saksi, tentu kita akan sampaikan,&quot; ujar Firli menjawab keterkaitan istri MLI dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menilisik proses pelaksanaan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak. Proses pelaksanaan berbagai proyek itu didalami lewat sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang didalami ihwal proses pelaksanaan proyek tersebut yakni, Eliya alias Ellya yang merupakan istri Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Curiga Ada Keterlibatan Asing di Pemilu 2024, Luhut Bakal Audit Semua LSM


Selain Eliya, penyidik juga mendalami proses pelaksanaan proyek tersebut lewat tiga orang saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni, Jikrullah, Ririn Kurniawati, dan Salahuddin.



&quot;Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2023).

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNS8xLzE3MTczMy81L3g4b2s3YjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Menurut KPK, Lutfi mengendalikan proyek-proyek di sana bersama salah satu keluarga inti.

&quot;Sekitar tahun 2019, MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Kamis (5/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketua KPK Bantah Terima Uang USD1 Miliar: Siapa yang Mau Ngasih?

Lalu, siapakah sosok keluarga inti yang dimaksud KPK?

Berdasarkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut, istri MLI Eliya alias Ellya pada Jumat (8/9/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.

Firli pun tidak menutup kemungkinan jika ke depannya akan ada tersangka lain dalam penyidikan kasus ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polda Metro Enggan Ungkap Sosok Pimpinan KPK yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pemerasan Mentan, Ini Alasannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pasti nanti ada perkembangan penyidikan, jikalau nanti memang ditemukan alat bukti yang cukup dan keterangan-keterangan lainnya berdasarkan yang disampaikan oleh saksi-saksi, tentu kita akan sampaikan,&quot; ujar Firli menjawab keterkaitan istri MLI dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menilisik proses pelaksanaan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak. Proses pelaksanaan berbagai proyek itu didalami lewat sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang didalami ihwal proses pelaksanaan proyek tersebut yakni, Eliya alias Ellya yang merupakan istri Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Curiga Ada Keterlibatan Asing di Pemilu 2024, Luhut Bakal Audit Semua LSM


Selain Eliya, penyidik juga mendalami proses pelaksanaan proyek tersebut lewat tiga orang saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni, Jikrullah, Ririn Kurniawati, dan Salahuddin.



&quot;Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
