<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Temukan Indikasi Dugaan Tindak Pidana di Rekening SYL, Nilainya Miliaran   </title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, menemukan indikasi tindak pidana&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896366/ppatk-temukan-indikasi-dugaan-tindak-pidana-di-rekening-syl-nilainya-miliaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896366/ppatk-temukan-indikasi-dugaan-tindak-pidana-di-rekening-syl-nilainya-miliaran"/><item><title>PPATK Temukan Indikasi Dugaan Tindak Pidana di Rekening SYL, Nilainya Miliaran   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896366/ppatk-temukan-indikasi-dugaan-tindak-pidana-di-rekening-syl-nilainya-miliaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896366/ppatk-temukan-indikasi-dugaan-tindak-pidana-di-rekening-syl-nilainya-miliaran</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2896366/ppatk-temukan-indikasi-dugaan-tindak-pidana-di-rekening-syl-nilainya-miliaran-k36COnWT6U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2896366/ppatk-temukan-indikasi-dugaan-tindak-pidana-di-rekening-syl-nilainya-miliaran-k36COnWT6U.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah mengaku, dalam pengusutan tersebut pihaknya menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
&quot;Nilainya miliaran,&quot; kata Natsir saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA:
Jokowi Dipastikan Tak Akan Temui SYL Hari Ini

&quot;Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL),&quot; jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.
Kemudian, Natsir menyebutkan temuan tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Mentan SYL

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. &quot;Ya sudah jadi tersangka,&quot; kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
&quot;Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,&quot; kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah mengaku, dalam pengusutan tersebut pihaknya menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
&quot;Nilainya miliaran,&quot; kata Natsir saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA:
Jokowi Dipastikan Tak Akan Temui SYL Hari Ini

&quot;Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL),&quot; jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.
Kemudian, Natsir menyebutkan temuan tersebut telah diserahkan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polda Metro Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Mentan SYL

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. &quot;Ya sudah jadi tersangka,&quot; kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
&quot;Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,&quot; kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.</content:encoded></item></channel></rss>
