<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ini Tiga Catatan Penting Komnas HAM</title><description>Fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah gas air mata ditembakkan ke tribun 13.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896404/satu-tahun-tragedi-kanjuruhan-ini-tiga-catatan-penting-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896404/satu-tahun-tragedi-kanjuruhan-ini-tiga-catatan-penting-komnas-ham"/><item><title>Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ini Tiga Catatan Penting Komnas HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896404/satu-tahun-tragedi-kanjuruhan-ini-tiga-catatan-penting-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/337/2896404/satu-tahun-tragedi-kanjuruhan-ini-tiga-catatan-penting-komnas-ham</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 17:23 WIB</pubDate><dc:creator>Rifqi Herjoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2896404/satu-tahun-tragedi-kanjuruhan-ini-tiga-catatan-penting-komnas-ham-REM9ZLlb1b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2896404/satu-tahun-tragedi-kanjuruhan-ini-tiga-catatan-penting-komnas-ham-REM9ZLlb1b.jpg</image><title>Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan/Foto: Antara</title></images><description>


JAKARTA - Satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu dan putusan sidang telah ditetapkan. Dalam refleksi setahun tragedi tersebut, Komnas HAM menyampaikan tiga catatan penting.
&quot;Dalam proses penegakan hukum, Komnas HAM menemukan bahwa fakta kejadian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan belum diungkap secara mendalam,&quot; bunyi rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA:
Liga Champions 2023-2024: Suporter Inter Milan Peringati Tragedi Kanjuruhan di Laga Kontra Benfica

Fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah gas air mata ditembakkan ke tribun 13. Hal itu menimbulkan kepanikan di antara penonton yang kemudian membuat mereka berdesakan keluar stadion dalam kondisi mata perih hingga dada sesak. Kepanikan itu menyebabkan penumpukan di pintu 13.
&quot;Komnas HAM juga menyoroti belum tuntasnya pemenuhan berkas tersangka mantan Direktur PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, sehubungan adanya perbedaan pendapat antara pihak kejaksaan dan kepolisian terkait pemenuhan unsur terhadap pasal yang disangkakan ke tersangka,&quot;ungkapnya.

BACA JUGA:
Rumput Stadion Kanjuruhan Dibersihkan Aremania dengan Cara Dibakar, Bukan Pembakaran!

Terakhir, Komnas HAM menyoroti persoalan dalam pemulihan korban Tragedi Kanjuruhan, seperti putusan pengadilan tidak mengatur atau menegaskan tanggung jawab pelaku dalam restitusi atau rehabilitasi korban.
&amp;ldquo;Selain itu, layanan dan bantuan untuk pemulihan korban belum merata dan cenderung tidak tepat sasaran,&amp;rdquo; pungkasnya.Tragedi Kanjuruhan merupakan insiden paling memilukan dalam sejarah sepak bola Indonesia. Tragedi itu terjadi di laga sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Kericuhan terjadi di laga tersebut yang menewaskan 135 orang dan melukai lebih dari 500 orang. Tragedi itu juga menjadi laga sepak bola dengan korban jiwa terbanyak kedua di dunia setelah tragedi Peru pada 24 Mei 1964.
Satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu. Terbaru, Komnas HAM menyampaikan tiga catatan penting terkait tragedi tersebut.</description><content:encoded>


JAKARTA - Satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu dan putusan sidang telah ditetapkan. Dalam refleksi setahun tragedi tersebut, Komnas HAM menyampaikan tiga catatan penting.
&quot;Dalam proses penegakan hukum, Komnas HAM menemukan bahwa fakta kejadian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan belum diungkap secara mendalam,&quot; bunyi rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA:
Liga Champions 2023-2024: Suporter Inter Milan Peringati Tragedi Kanjuruhan di Laga Kontra Benfica

Fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah gas air mata ditembakkan ke tribun 13. Hal itu menimbulkan kepanikan di antara penonton yang kemudian membuat mereka berdesakan keluar stadion dalam kondisi mata perih hingga dada sesak. Kepanikan itu menyebabkan penumpukan di pintu 13.
&quot;Komnas HAM juga menyoroti belum tuntasnya pemenuhan berkas tersangka mantan Direktur PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, sehubungan adanya perbedaan pendapat antara pihak kejaksaan dan kepolisian terkait pemenuhan unsur terhadap pasal yang disangkakan ke tersangka,&quot;ungkapnya.

BACA JUGA:
Rumput Stadion Kanjuruhan Dibersihkan Aremania dengan Cara Dibakar, Bukan Pembakaran!

Terakhir, Komnas HAM menyoroti persoalan dalam pemulihan korban Tragedi Kanjuruhan, seperti putusan pengadilan tidak mengatur atau menegaskan tanggung jawab pelaku dalam restitusi atau rehabilitasi korban.
&amp;ldquo;Selain itu, layanan dan bantuan untuk pemulihan korban belum merata dan cenderung tidak tepat sasaran,&amp;rdquo; pungkasnya.Tragedi Kanjuruhan merupakan insiden paling memilukan dalam sejarah sepak bola Indonesia. Tragedi itu terjadi di laga sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Kericuhan terjadi di laga tersebut yang menewaskan 135 orang dan melukai lebih dari 500 orang. Tragedi itu juga menjadi laga sepak bola dengan korban jiwa terbanyak kedua di dunia setelah tragedi Peru pada 24 Mei 1964.
Satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu. Terbaru, Komnas HAM menyampaikan tiga catatan penting terkait tragedi tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
