<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>COO Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Tersangka, Ini Perannya</title><description>Polisi menetapkan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 berinisial ASD alias S sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895935/coo-miss-universe-indonesia-2023-jadi-tersangka-ini-perannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895935/coo-miss-universe-indonesia-2023-jadi-tersangka-ini-perannya"/><item><title>COO Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Tersangka, Ini Perannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895935/coo-miss-universe-indonesia-2023-jadi-tersangka-ini-perannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895935/coo-miss-universe-indonesia-2023-jadi-tersangka-ini-perannya</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 07:19 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/338/2895935/coo-miss-universe-indonesia-2023-jadi-tersangka-ini-perannya-vHPgot2e3R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi beberkan peran COO Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi tersangka (Foto ilustrasi: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/338/2895935/coo-miss-universe-indonesia-2023-jadi-tersangka-ini-perannya-vHPgot2e3R.jpg</image><title>Polisi beberkan peran COO Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi tersangka (Foto ilustrasi: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2NS81L3g4bmp5YnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Polisi menetapkan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 berinisial ASD alias S sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual body checking para finalis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka S terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe, Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka


&amp;ldquo;Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,&amp;rdquo; kata Hengki kepada wartawan dikutip Jumat (6/10/2023).

Hengki menjelaskan bahwa tersangka S diketahui memerintahkan para finalis untuk membuka pakaian dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana.

&amp;ldquo;Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju,&amp;rdquo; ujarnya.


BACA JUGA:
 Sedang Lari Pagi, Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Pelajar SMP&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selain itu tersangka S, lanjut Hengki, juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat dari para finalis Miss Universe.

&amp;ldquo;Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti apa ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban,&amp;rdquo; imbuhnya.Lebih lanjut, tersangka S disangkakan dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS dan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang TPKS.


BACA JUGA:
Ini 88 Daerah Sudah Lama Tak Diguyur Hujan, Sumba Timur Lebih dari 5 Bulan


Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2NS81L3g4bmp5YnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Polisi menetapkan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 berinisial ASD alias S sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual body checking para finalis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka S terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe, Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka


&amp;ldquo;Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,&amp;rdquo; kata Hengki kepada wartawan dikutip Jumat (6/10/2023).

Hengki menjelaskan bahwa tersangka S diketahui memerintahkan para finalis untuk membuka pakaian dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana.

&amp;ldquo;Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju,&amp;rdquo; ujarnya.


BACA JUGA:
 Sedang Lari Pagi, Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Pelajar SMP&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selain itu tersangka S, lanjut Hengki, juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat dari para finalis Miss Universe.

&amp;ldquo;Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti apa ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban,&amp;rdquo; imbuhnya.Lebih lanjut, tersangka S disangkakan dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS dan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang TPKS.


BACA JUGA:
Ini 88 Daerah Sudah Lama Tak Diguyur Hujan, Sumba Timur Lebih dari 5 Bulan


Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.</content:encoded></item></channel></rss>
