<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pekan Depan, Polisi Bakal Panggil Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia</title><description>&amp;nbsp;
Hengki mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk menjamin objektivitas penyidikan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895991/pekan-depan-polisi-bakal-panggil-tersangka-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895991/pekan-depan-polisi-bakal-panggil-tersangka-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia"/><item><title>Pekan Depan, Polisi Bakal Panggil Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895991/pekan-depan-polisi-bakal-panggil-tersangka-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/338/2895991/pekan-depan-polisi-bakal-panggil-tersangka-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 09:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/338/2895991/pekan-depan-polisi-bakal-panggil-tersangka-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia-6XtuxCwHe9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/338/2895991/pekan-depan-polisi-bakal-panggil-tersangka-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia-6XtuxCwHe9.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Istimewa</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2NS81L3g4bmp5YnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S sebagai tersangka kasus dugaan body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

COO Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Tersangka, Ini Perannya



&amp;ldquo;Rencana minggu depan kita akan panggil (tersangka),&amp;rdquo; kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).



Hengki mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk menjamin objektivitas penyidikan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe, Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka


&amp;ldquo;Dalam proses penyidikan kami, kami tidak sendiri. Kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTDPPA DKI serta menggandeng ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik,&amp;rdquo; ujarnya.



Lebih lanjut, Hengki menyebut bahwa koordinasi dengan berbagai pihak ini dilakukan guna menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka.




&amp;ldquo;Kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami konstruksikan kepada tersangka,&amp;rdquo; jelasnya.





Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2NS81L3g4bmp5YnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S sebagai tersangka kasus dugaan body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

COO Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Tersangka, Ini Perannya



&amp;ldquo;Rencana minggu depan kita akan panggil (tersangka),&amp;rdquo; kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).



Hengki mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk menjamin objektivitas penyidikan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe, Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka


&amp;ldquo;Dalam proses penyidikan kami, kami tidak sendiri. Kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTDPPA DKI serta menggandeng ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik,&amp;rdquo; ujarnya.



Lebih lanjut, Hengki menyebut bahwa koordinasi dengan berbagai pihak ini dilakukan guna menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka.




&amp;ldquo;Kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami konstruksikan kepada tersangka,&amp;rdquo; jelasnya.





Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.</content:encoded></item></channel></rss>
