<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Prarekonstruksi: Anak Anggota DPR Pukul dan Tendang Pacarnya, Lalu Diseret dan Dilindas dengan Mobil</title><description>Dari hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV, tersangka terbukti melakukan penganiayaan berupa tendangan dan pemukulan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/519/2896610/hasil-prarekonstruksi-anak-anggota-dpr-pukul-dan-tendang-pacarnya-lalu-diseret-dan-dilindas-dengan-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/519/2896610/hasil-prarekonstruksi-anak-anggota-dpr-pukul-dan-tendang-pacarnya-lalu-diseret-dan-dilindas-dengan-mobil"/><item><title>Hasil Prarekonstruksi: Anak Anggota DPR Pukul dan Tendang Pacarnya, Lalu Diseret dan Dilindas dengan Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/519/2896610/hasil-prarekonstruksi-anak-anggota-dpr-pukul-dan-tendang-pacarnya-lalu-diseret-dan-dilindas-dengan-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/519/2896610/hasil-prarekonstruksi-anak-anggota-dpr-pukul-dan-tendang-pacarnya-lalu-diseret-dan-dilindas-dengan-mobil</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 23:10 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Syafei</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/519/2896610/hasil-prarekonstruksi-anak-anggota-dpr-pukul-dan-tendang-pacarnya-lalu-diseret-dan-dilindas-dengan-mobil-727VvdB9F0.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Anak Anggota DPR Gregorius ditetapkan tersangka (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/519/2896610/hasil-prarekonstruksi-anak-anggota-dpr-pukul-dan-tendang-pacarnya-lalu-diseret-dan-dilindas-dengan-mobil-727VvdB9F0.JPG</image><title>Anak Anggota DPR Gregorius ditetapkan tersangka (Foto: MPI)</title></images><description>SURABAYA - GR pacar korban yang diduga anak anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan wanita tewas di tempat hiburan malam, Jumat (6/10/2023).

Dari hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV, tersangka terbukti melakukan penganiayaan berupa tendangan dan pemukulan hingga luka sekujur tubuh. Bahkan korban dilindas dan terseret sepanjang 5 meter

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce langsung memunculkan tersangka GR di depan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya.

Sejumlah barang waktu pun ditunjukkan beberapa barang bukti berupa foto rekaman CCTV pada saat tersangka GR melakukan penganiayaan terhadap korban, Dini Sera Afriyanti hingga tewas.


BACA JUGA:
Sosok Gregorius Ronald Tannur Aniaya dan Lindas Pacar Hingga Tewas di Surabaya


Diketahui dari hasil otopsi korban Dini Sera Afriyanti menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya di kepala, perut, lengan yang dilindas mobil hingga terseret.

&quot;Berdasarkan hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka,&quot; kata Kombes Pol Pasma Royce.
</description><content:encoded>SURABAYA - GR pacar korban yang diduga anak anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan wanita tewas di tempat hiburan malam, Jumat (6/10/2023).

Dari hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV, tersangka terbukti melakukan penganiayaan berupa tendangan dan pemukulan hingga luka sekujur tubuh. Bahkan korban dilindas dan terseret sepanjang 5 meter

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce langsung memunculkan tersangka GR di depan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya.

Sejumlah barang waktu pun ditunjukkan beberapa barang bukti berupa foto rekaman CCTV pada saat tersangka GR melakukan penganiayaan terhadap korban, Dini Sera Afriyanti hingga tewas.


BACA JUGA:
Sosok Gregorius Ronald Tannur Aniaya dan Lindas Pacar Hingga Tewas di Surabaya


Diketahui dari hasil otopsi korban Dini Sera Afriyanti menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya di kepala, perut, lengan yang dilindas mobil hingga terseret.

&quot;Berdasarkan hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka,&quot; kata Kombes Pol Pasma Royce.
</content:encoded></item></channel></rss>
