<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria yang Cabuli Gadis Berkali-kali di OKU Timur Ditangkap   </title><description>Pelaku diringkus lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/610/2896260/pria-yang-cabuli-gadis-berkali-kali-di-oku-timur-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/06/610/2896260/pria-yang-cabuli-gadis-berkali-kali-di-oku-timur-ditangkap"/><item><title>Pria yang Cabuli Gadis Berkali-kali di OKU Timur Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/06/610/2896260/pria-yang-cabuli-gadis-berkali-kali-di-oku-timur-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/06/610/2896260/pria-yang-cabuli-gadis-berkali-kali-di-oku-timur-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Azy Djatmiko Ramadhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/610/2896260/pria-yang-cabuli-gadis-berkali-kali-di-oku-timur-ditangkap-49fHdkStqj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/610/2896260/pria-yang-cabuli-gadis-berkali-kali-di-oku-timur-ditangkap-49fHdkStqj.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>OKU TIMUR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur ringkus pelaku berinisial NA warga Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Oku Timur. Pelaku diringkus lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur.

Pelaku NA telah menyetubuhi korbannya yang masih di bawah umur sebanyak tujuh kali. Modusnya dengan membujuk rayu korbannya dengan mengiming-imingi akan menikahinya jika terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas


Perbuatan itu diakui pelaku NA. Parahnya lagi, usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia menyuruh korban meminum minuman keras dan meninggalkan korban di pinggir jalan di area pemakaman seorang diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melapor ke pihak yang berwajib.

BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Gadis Cantik di Jambi, Ada Apa?


Kanit PPA Satreskrim Polres OKU Timur Aipda Wiyono mengungkapkan, pelaku diamankan petugas di sebuah tempat pembelanjaan di wilayah Belitang tanpa melakukan perlawanan.
</description><content:encoded>OKU TIMUR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur ringkus pelaku berinisial NA warga Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Oku Timur. Pelaku diringkus lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur.

Pelaku NA telah menyetubuhi korbannya yang masih di bawah umur sebanyak tujuh kali. Modusnya dengan membujuk rayu korbannya dengan mengiming-imingi akan menikahinya jika terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas


Perbuatan itu diakui pelaku NA. Parahnya lagi, usai melampiaskan nafsu bejatnya, ia menyuruh korban meminum minuman keras dan meninggalkan korban di pinggir jalan di area pemakaman seorang diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melapor ke pihak yang berwajib.

BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Gadis Cantik di Jambi, Ada Apa?


Kanit PPA Satreskrim Polres OKU Timur Aipda Wiyono mengungkapkan, pelaku diamankan petugas di sebuah tempat pembelanjaan di wilayah Belitang tanpa melakukan perlawanan.
</content:encoded></item></channel></rss>
