<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit, Bakal Divonis 9 Oktober</title><description>Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896524/5-fakta-lukas-enembe-dilarikan-ke-rumah-sakit-bakal-divonis-9-oktober</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896524/5-fakta-lukas-enembe-dilarikan-ke-rumah-sakit-bakal-divonis-9-oktober"/><item><title>5 Fakta Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit, Bakal Divonis 9 Oktober</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896524/5-fakta-lukas-enembe-dilarikan-ke-rumah-sakit-bakal-divonis-9-oktober</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896524/5-fakta-lukas-enembe-dilarikan-ke-rumah-sakit-bakal-divonis-9-oktober</guid><pubDate>Sabtu 07 Oktober 2023 06:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2896524/5-fakta-lukas-enembe-dilarikan-ke-rumah-sakit-bakal-divonis-9-oktober-rVHJAFjDJb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/337/2896524/5-fakta-lukas-enembe-dilarikan-ke-rumah-sakit-bakal-divonis-9-oktober-rVHJAFjDJb.jpg</image><title>Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD (Foto: Ist)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMy8xLzE3MDU3MC81L3g4bzFuOXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD), Jumat 6 Oktober 2023. Ia diketahui tengah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berikut fakta-faktanya:

1. Jelang Vonis

Lukas Enembe sedianya bakal menjalani sidang vonis pada Senin 9 Oktober 2023.

&amp;ldquo;Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,&amp;rdquo; ujar Hakim Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA:
Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober 2023


2. Pusing dan Nyeri Kepala Usai Jatuh dari Kamar Mandi

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, Lukas dilarikan ke RSPAD lantaran mengeluh pusing dan nyeri di kepala, setelah terjatuh di kamar mandi saat sedang buang air.

Atas kejadian tersebut Lukas disebutkan mengalami benjolan di kepala.

&quot;Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD,&quot; kata Petrus melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:
KPK Dalami Upaya Lukas Enembe Manipulasi Penerimaan Suap Lewat Seorang Dokter



3. Pembengkakan pada Kaki



Hal yang sama juga dikeluhkan Lukas saat kunjungan anggota keluarga di hari selanjutnya. Menurut Petrus, pihak keluarga juga diberitahu jika Lukas mengalami pembengkakan pada kaki.



&quot;Dan keluarga juga melihat kedua kaki Pak Lukas kembali bengkak,&quot; ucap Petrus.

BACA JUGA:
Aksi Erick Thohir dan Kejagung Bersih-Bersih BUMN Sudah Lama Ditunggu Publik



&amp;nbsp;
4. Sakit Sejak 3 Oktober



Petrus mengatakan, bahwa kliennya sudah mengeluh sakit kepala pada Selasa 3 Oktober 2023. Hal itu ia ketahui lantaran pada hari tersebut merupakan jadwal membesuk Lukas.



&quot;Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing,&quot; ujar Petrus.

BACA JUGA:
Layanan Customer Service Daring Pemerintahan Ganjar: LaporGub!



&amp;nbsp;
5. Dirawat Dokter Ahli Saraf



Saat tiba di RSPAD, Petrus menyatakan kliennya mendapatkan perawatan dari dokter ahli syaraf, dr Tannov.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMy8xLzE3MDU3MC81L3g4bzFuOXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD), Jumat 6 Oktober 2023. Ia diketahui tengah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berikut fakta-faktanya:

1. Jelang Vonis

Lukas Enembe sedianya bakal menjalani sidang vonis pada Senin 9 Oktober 2023.

&amp;ldquo;Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,&amp;rdquo; ujar Hakim Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA:
Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober 2023


2. Pusing dan Nyeri Kepala Usai Jatuh dari Kamar Mandi

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, Lukas dilarikan ke RSPAD lantaran mengeluh pusing dan nyeri di kepala, setelah terjatuh di kamar mandi saat sedang buang air.

Atas kejadian tersebut Lukas disebutkan mengalami benjolan di kepala.

&quot;Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD,&quot; kata Petrus melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:
KPK Dalami Upaya Lukas Enembe Manipulasi Penerimaan Suap Lewat Seorang Dokter



3. Pembengkakan pada Kaki



Hal yang sama juga dikeluhkan Lukas saat kunjungan anggota keluarga di hari selanjutnya. Menurut Petrus, pihak keluarga juga diberitahu jika Lukas mengalami pembengkakan pada kaki.



&quot;Dan keluarga juga melihat kedua kaki Pak Lukas kembali bengkak,&quot; ucap Petrus.

BACA JUGA:
Aksi Erick Thohir dan Kejagung Bersih-Bersih BUMN Sudah Lama Ditunggu Publik



&amp;nbsp;
4. Sakit Sejak 3 Oktober



Petrus mengatakan, bahwa kliennya sudah mengeluh sakit kepala pada Selasa 3 Oktober 2023. Hal itu ia ketahui lantaran pada hari tersebut merupakan jadwal membesuk Lukas.



&quot;Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing,&quot; ujar Petrus.

BACA JUGA:
Layanan Customer Service Daring Pemerintahan Ganjar: LaporGub!



&amp;nbsp;
5. Dirawat Dokter Ahli Saraf



Saat tiba di RSPAD, Petrus menyatakan kliennya mendapatkan perawatan dari dokter ahli syaraf, dr Tannov.

</content:encoded></item></channel></rss>
