<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri: Polri Akan Transparan Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo</title><description>Kapolri mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat KPK yang dilaporkan di Polda Metro itu</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896933/kapolri-polri-akan-transparan-usut-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896933/kapolri-polri-akan-transparan-usut-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo"/><item><title>Kapolri: Polri Akan Transparan Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896933/kapolri-polri-akan-transparan-usut-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/07/337/2896933/kapolri-polri-akan-transparan-usut-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo</guid><pubDate>Sabtu 07 Oktober 2023 19:34 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/07/337/2896933/kapolri-polri-akan-transparan-usut-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo-ft2GMCiZVf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/07/337/2896933/kapolri-polri-akan-transparan-usut-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo-ft2GMCiZVf.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: BPMI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy8xLzE3MTgxNS81L3g4b245cnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SLEMAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan transparan dalam penanganan  kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penanganan kasus ini akan diproses lebih lanjut atau sebaliknya, Kapolri menyatakan bahwa hal itu merupakan hak dari pelapor dan terlapor untuk kemudian diuji oleh penyidik.
&quot;Apakah ini bisa diproses lanjut atau apakah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor dari hak dari terlapor untuk kemudian diuji penyidik. Polri akan transparan dalam kasus ini,&quot; tegas Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA:
 Kapolri: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa dirinya mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat KPK yang dilaporkan di Polda Metro itu.
&quot;Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan-Red),&quot; katanya.

BACA JUGA:
Bacaleg Partai Perindo Sebut Pentingnya Proteksi bagi Pelaku UMKM
Kapolri pun berpesan kepada anggota penyidik Polri harus cemat menangani kasus ini karena menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Konsolidasi Perindo se-Gorontalo, HT: Saya Optimistis Dapat Suara Dua Digit di Sini

&quot;Jadi penanganannya harus cermat harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kami tidak ingin polri tidak perlu profesional,&quot; kata Kapolri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M6,3 Guncang Afghanistan, 14 Orang Tewas dan 78 Terluka

Jadi, kata Kapolri, dia meminta penyidik menanganinya secara profesional dan boleh diasistensi oleh lembaga yang mau ikut mengawasi penanganan kasus ini. Sehingga, kata Kapolri, proses penyidikannya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy8xLzE3MTgxNS81L3g4b245cnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SLEMAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan transparan dalam penanganan  kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penanganan kasus ini akan diproses lebih lanjut atau sebaliknya, Kapolri menyatakan bahwa hal itu merupakan hak dari pelapor dan terlapor untuk kemudian diuji oleh penyidik.
&quot;Apakah ini bisa diproses lanjut atau apakah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor dari hak dari terlapor untuk kemudian diuji penyidik. Polri akan transparan dalam kasus ini,&quot; tegas Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA:
 Kapolri: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa dirinya mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat KPK yang dilaporkan di Polda Metro itu.
&quot;Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan-Red),&quot; katanya.

BACA JUGA:
Bacaleg Partai Perindo Sebut Pentingnya Proteksi bagi Pelaku UMKM
Kapolri pun berpesan kepada anggota penyidik Polri harus cemat menangani kasus ini karena menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Konsolidasi Perindo se-Gorontalo, HT: Saya Optimistis Dapat Suara Dua Digit di Sini

&quot;Jadi penanganannya harus cermat harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kami tidak ingin polri tidak perlu profesional,&quot; kata Kapolri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M6,3 Guncang Afghanistan, 14 Orang Tewas dan 78 Terluka

Jadi, kata Kapolri, dia meminta penyidik menanganinya secara profesional dan boleh diasistensi oleh lembaga yang mau ikut mengawasi penanganan kasus ini. Sehingga, kata Kapolri, proses penyidikannya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan.



</content:encoded></item></channel></rss>
