<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pastikan Bebas Pungli, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Door To Door di Bandung</title><description>Wamen ATR menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bandung</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/08/525/2897310/pastikan-bebas-pungli-wamen-atr-serahkan-sertifikat-door-to-door-di-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/08/525/2897310/pastikan-bebas-pungli-wamen-atr-serahkan-sertifikat-door-to-door-di-bandung"/><item><title>Pastikan Bebas Pungli, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Door To Door di Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/08/525/2897310/pastikan-bebas-pungli-wamen-atr-serahkan-sertifikat-door-to-door-di-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/08/525/2897310/pastikan-bebas-pungli-wamen-atr-serahkan-sertifikat-door-to-door-di-bandung</guid><pubDate>Minggu 08 Oktober 2023 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/08/525/2897310/pastikan-bebas-pungli-wamen-atr-serahkan-sertifikat-door-to-door-di-bandung-URxPdoZ96W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen ATR Raja Juli, serahkan sertifikat pada warga Bandung secara door to door, pastikan bebas pungli  (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/08/525/2897310/pastikan-bebas-pungli-wamen-atr-serahkan-sertifikat-door-to-door-di-bandung-URxPdoZ96W.jpg</image><title>Wamen ATR Raja Juli, serahkan sertifikat pada warga Bandung secara door to door, pastikan bebas pungli  (Foto : Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNi81LzE3MDcwOS81L3g4bzQwbmw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BANDUNG - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bandung, Minggu (8/10/2023).

Kepada masyarakat yang didatanginya, Raja Antoni bertanya mengenai waktu dan biaya dalam melakukan sertifikasi tanah. Hal itu dilakukan lantaran dirinya ingin memastikan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa pungli.

&amp;ldquo;Sebulan, Pak, Alhamdulilah gratis,&amp;rdquo; ungkap Ujang Maftuh, selaku salah satu penerima sertifikat.


BACA JUGA:
3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid Bersertifikat, Sudah Dapat Kepastian Hukum


Raja Antoni pun menyampaikan gratisnya pembiayaan sertipikat karena lokasinya masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL. Selain itu juga, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

&amp;ldquo;Biaya yang gratis ini berkat kebijakan pak bupati juga, Pak, yang menggratiskan BPHTB,&amp;rdquo; ujarnya.


BACA JUGA:
Kebakaran Gudang di Cirebon Hanguskan 500 Sepeda Listrik


Dalam kesempatan yang sama, warga lainnya yang menerima sertifikat bernama Nining Kurniasih, menyampaikan kelegaan hatinya. Pasalnya sebidang tanah yang menjadi harta keluarganya selesai disertifikasi oleh BPN Kabupaten Bandung.

&amp;ldquo;Reug-reug (lega) sekarang mah sertifikatnya sudah jadi,&amp;rdquo; ungkap Nining.Raja Antoni berpesan supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.

&amp;ldquo;Setelah ini biar sertifikatnya aman langsung difotocopy ya bu, amit-amit nanti sertipikat hilang, kalau ada fotocopynya bisa minta baru ke BPN,&amp;rdquo; tuturnya.


BACA JUGA:
Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Dites Urine


Dalam kunjungannya, ia didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertifikat tersebut di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNi81LzE3MDcwOS81L3g4bzQwbmw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BANDUNG - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bandung, Minggu (8/10/2023).

Kepada masyarakat yang didatanginya, Raja Antoni bertanya mengenai waktu dan biaya dalam melakukan sertifikasi tanah. Hal itu dilakukan lantaran dirinya ingin memastikan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa pungli.

&amp;ldquo;Sebulan, Pak, Alhamdulilah gratis,&amp;rdquo; ungkap Ujang Maftuh, selaku salah satu penerima sertifikat.


BACA JUGA:
3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid Bersertifikat, Sudah Dapat Kepastian Hukum


Raja Antoni pun menyampaikan gratisnya pembiayaan sertipikat karena lokasinya masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL. Selain itu juga, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

&amp;ldquo;Biaya yang gratis ini berkat kebijakan pak bupati juga, Pak, yang menggratiskan BPHTB,&amp;rdquo; ujarnya.


BACA JUGA:
Kebakaran Gudang di Cirebon Hanguskan 500 Sepeda Listrik


Dalam kesempatan yang sama, warga lainnya yang menerima sertifikat bernama Nining Kurniasih, menyampaikan kelegaan hatinya. Pasalnya sebidang tanah yang menjadi harta keluarganya selesai disertifikasi oleh BPN Kabupaten Bandung.

&amp;ldquo;Reug-reug (lega) sekarang mah sertifikatnya sudah jadi,&amp;rdquo; ungkap Nining.Raja Antoni berpesan supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.

&amp;ldquo;Setelah ini biar sertifikatnya aman langsung difotocopy ya bu, amit-amit nanti sertipikat hilang, kalau ada fotocopynya bisa minta baru ke BPN,&amp;rdquo; tuturnya.


BACA JUGA:
Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Dites Urine


Dalam kunjungannya, ia didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertifikat tersebut di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.</content:encoded></item></channel></rss>
