<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Caleg Jeannie Latumahina Serahkan Klaim Asuransi KTA Perindo di Kediri   </title><description>Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898058/caleg-jeannie-latumahina-serahkan-klaim-asuransi-kta-perindo-di-kediri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898058/caleg-jeannie-latumahina-serahkan-klaim-asuransi-kta-perindo-di-kediri"/><item><title>Caleg Jeannie Latumahina Serahkan Klaim Asuransi KTA Perindo di Kediri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898058/caleg-jeannie-latumahina-serahkan-klaim-asuransi-kta-perindo-di-kediri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898058/caleg-jeannie-latumahina-serahkan-klaim-asuransi-kta-perindo-di-kediri</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 21:17 WIB</pubDate><dc:creator>Afnan Subagio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/1/2898058/caleg-jeannie-latumahina-serahkan-klaim-asuransi-kta-perindo-di-kediri-EPyKXIyQ4w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jeanni Latumahina serahkan klaim asuransi KTA Perindo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/1/2898058/caleg-jeannie-latumahina-serahkan-klaim-asuransi-kta-perindo-di-kediri-EPyKXIyQ4w.jpg</image><title>Jeanni Latumahina serahkan klaim asuransi KTA Perindo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxOS81L3g4b294Z3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak yang juga Caleg Partai Perindo dari Dapil VI Jatim, Kediri, Tulungagung, Blitar, Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga kota dan kabupaten di Kediri.
Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.
Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga kota dan kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan.

BACA JUGA:
Manfaat Olahraga Lari bagi Kesehatan, Tingkatkan Kinerja Otak dan Kreativitas

Penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar,  Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.

BACA JUGA:
Sahabat Ganjar Bergerak Hadapi Stunting hingga Kekeringan di Sejumlah Daerah

Rita Sahara, keluarga penerima asuransi mengatakan bahwa nenek Kamrisah jatuh ketika memasak. Selanjutnya karena telah dua bulan memegang KTA Perindo, dirinya mencoba melakukan pengurusan klaim melalui Jeannie Latumahina.
&quot;Lalu hasilnya hari ini klaim tersebut telah diterima. Saya senang bisa mendapatkan bantuan klaim tersebut,&quot; ujarnya, Senin (9/10/2023).Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican menunjukkan bahwa jika KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dirinya merasakan sendiri menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pohon Setinggi 20 Meter di Bogor Tumbang Diterpa Angin Kencang

Sementara itu, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa pada hari ini menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro dan Fransiscus Mardji

&quot;Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tiket Gratis Kereta Cepat Dijual Online, KCIC Laporkan Pelaku ke Polisi

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu rupiah.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxOS81L3g4b294Z3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak yang juga Caleg Partai Perindo dari Dapil VI Jatim, Kediri, Tulungagung, Blitar, Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga kota dan kabupaten di Kediri.
Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.
Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga kota dan kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan.

BACA JUGA:
Manfaat Olahraga Lari bagi Kesehatan, Tingkatkan Kinerja Otak dan Kreativitas

Penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar,  Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.

BACA JUGA:
Sahabat Ganjar Bergerak Hadapi Stunting hingga Kekeringan di Sejumlah Daerah

Rita Sahara, keluarga penerima asuransi mengatakan bahwa nenek Kamrisah jatuh ketika memasak. Selanjutnya karena telah dua bulan memegang KTA Perindo, dirinya mencoba melakukan pengurusan klaim melalui Jeannie Latumahina.
&quot;Lalu hasilnya hari ini klaim tersebut telah diterima. Saya senang bisa mendapatkan bantuan klaim tersebut,&quot; ujarnya, Senin (9/10/2023).Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican menunjukkan bahwa jika KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dirinya merasakan sendiri menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pohon Setinggi 20 Meter di Bogor Tumbang Diterpa Angin Kencang

Sementara itu, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa pada hari ini menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro dan Fransiscus Mardji

&quot;Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tiket Gratis Kereta Cepat Dijual Online, KCIC Laporkan Pelaku ke Polisi

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu rupiah.</content:encoded></item></channel></rss>
