<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terima Asuransi Kecelakaan dari KTA Perindo, Keluarga: Saya Sangat Senang</title><description>Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898062/terima-asuransi-kecelakaan-dari-kta-perindo-keluarga-saya-sangat-senang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898062/terima-asuransi-kecelakaan-dari-kta-perindo-keluarga-saya-sangat-senang"/><item><title>Terima Asuransi Kecelakaan dari KTA Perindo, Keluarga: Saya Sangat Senang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898062/terima-asuransi-kecelakaan-dari-kta-perindo-keluarga-saya-sangat-senang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/1/2898062/terima-asuransi-kecelakaan-dari-kta-perindo-keluarga-saya-sangat-senang</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 21:24 WIB</pubDate><dc:creator>Afnan Subagio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/1/2898062/terima-asuransi-kecelakaan-dari-kta-perindo-keluarga-saya-sangat-senang-yAEBjqmd6e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jeanni Latumahina serahkan klaim asuransi KTA Perindo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/1/2898062/terima-asuransi-kecelakaan-dari-kta-perindo-keluarga-saya-sangat-senang-yAEBjqmd6e.jpg</image><title>Jeanni Latumahina serahkan klaim asuransi KTA Perindo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxOS81L3g4b294Z3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KEDIRI - Perindo merupakan partai yang peduli dengan rakyat. Tak hanya berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera, Perindo juga memiliki program asuransi kecelakaan untuk setiap pemilik KTA-nya.
Relawan Perempuan dan Anak yang juga Caleg Partai Perindo dari Dapil VI Jatim, Kediri, Tulungagung, Blitar, Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga kota dan kabupaten di Kediri.
Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.
Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga kota dan kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan.

BACA JUGA:
Caleg Jeannie Latumahina Serahkan Klaim Asuransi KTA Perindo di Kediri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar,  Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.
Rita Sahara, keluarga penerima asuransi mengatakan bahwa nenek Kamrisah jatuh ketika memasak. Selanjutnya karena telah dua bulan memegang KTA Perindo, dirinya mencoba melakukan pengurusan klaim melalui Jeannie Latumahina.

BACA JUGA:
Tiket Gratis Kereta Cepat Dijual Online, KCIC Laporkan Pelaku ke Polisi

&quot;Lalu hasilnya hari ini klaim tersebut telah diterima. Saya senang bisa mendapatkan bantuan klaim tersebut,&quot; ujarnya, Senin (9/10/2023).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican menunjukkan bahwa jika KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dirinya merasakan sendiri menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.Sementara itu, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa pada hari ini menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro dan Fransiscus Mardji
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Berkunjung ke Pesantren Manonjaya, Ganjar Disambut Ribuan Santri

&quot;Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal 2024: Ahmad Habibie Cetak Gol, Timnas Futsal Indonesia Masih Tertinggal 3-6 dari Afghanistan

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu rupiah.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxOS81L3g4b294Z3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KEDIRI - Perindo merupakan partai yang peduli dengan rakyat. Tak hanya berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera, Perindo juga memiliki program asuransi kecelakaan untuk setiap pemilik KTA-nya.
Relawan Perempuan dan Anak yang juga Caleg Partai Perindo dari Dapil VI Jatim, Kediri, Tulungagung, Blitar, Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga kota dan kabupaten di Kediri.
Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.
Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga kota dan kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan.

BACA JUGA:
Caleg Jeannie Latumahina Serahkan Klaim Asuransi KTA Perindo di Kediri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar,  Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.
Rita Sahara, keluarga penerima asuransi mengatakan bahwa nenek Kamrisah jatuh ketika memasak. Selanjutnya karena telah dua bulan memegang KTA Perindo, dirinya mencoba melakukan pengurusan klaim melalui Jeannie Latumahina.

BACA JUGA:
Tiket Gratis Kereta Cepat Dijual Online, KCIC Laporkan Pelaku ke Polisi

&quot;Lalu hasilnya hari ini klaim tersebut telah diterima. Saya senang bisa mendapatkan bantuan klaim tersebut,&quot; ujarnya, Senin (9/10/2023).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican menunjukkan bahwa jika KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan dirinya merasakan sendiri menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.Sementara itu, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa pada hari ini menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro dan Fransiscus Mardji
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Berkunjung ke Pesantren Manonjaya, Ganjar Disambut Ribuan Santri

&quot;Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal 2024: Ahmad Habibie Cetak Gol, Timnas Futsal Indonesia Masih Tertinggal 3-6 dari Afghanistan

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu rupiah.

</content:encoded></item></channel></rss>
