<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anaknya Terlibat Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR</title><description>Gregorus Ronald tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial DSA.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897496/anaknya-terlibat-penganiayaan-edward-tannur-dinonaktifkan-dari-komisi-iv-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897496/anaknya-terlibat-penganiayaan-edward-tannur-dinonaktifkan-dari-komisi-iv-dpr"/><item><title>Anaknya Terlibat Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897496/anaknya-terlibat-penganiayaan-edward-tannur-dinonaktifkan-dari-komisi-iv-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897496/anaknya-terlibat-penganiayaan-edward-tannur-dinonaktifkan-dari-komisi-iv-dpr</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/337/2897496/anaknya-terlibat-penganiayaan-edward-tannur-dinonaktifkan-dari-komisi-iv-dpr-ilrA3IeCOE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/337/2897496/anaknya-terlibat-penganiayaan-edward-tannur-dinonaktifkan-dari-komisi-iv-dpr-ilrA3IeCOE.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Okezone)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy8xLzE3MTgxNS81L3g4b245cnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi telah menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Langkah itu diambil lantaran anak Edward, Gregorus Ronald tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial DSA hingga tewas di Surabaya beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan, PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, DSA.

&quot;Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,&quot; kata Hasanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Sebelum Penganiayaan, Anak Anggota DPR dan Korban Sempat Tenggak Minuman Keras&amp;nbsp;


Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengaku, pihaknya sangat prihatis atas kejadian tersebut. Ia pun menegaskan, DPP PKB berpihak pada korban. &amp;ldquo;Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,&amp;rdquo; katanya.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

&quot;Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,&quot; tukasnya.

BACA JUGA:
Anak DPR Tersangka Penganiayaan SPG Cantik Hingga Tewas, MKD: Orangtuanya Kami Selidiki!


Sekedar informasi, Polrestabes Surabaya telah menetapakan GR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, Jumat 6 Oktober 2023. R merupakan pacar korban, DSA dan diduga anak anggota DPR RI.



Dari hasil autopsi korban DSA, menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya di kepala, perut, lengan yang dilindas mobil hingga terseret. &quot;Berdasarkan hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka,&quot; kata Kombes Pol Pasma Royce.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNy8xLzE3MTgxNS81L3g4b245cnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi telah menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Langkah itu diambil lantaran anak Edward, Gregorus Ronald tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial DSA hingga tewas di Surabaya beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan, PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, DSA.

&quot;Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,&quot; kata Hasanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Sebelum Penganiayaan, Anak Anggota DPR dan Korban Sempat Tenggak Minuman Keras&amp;nbsp;


Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengaku, pihaknya sangat prihatis atas kejadian tersebut. Ia pun menegaskan, DPP PKB berpihak pada korban. &amp;ldquo;Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,&amp;rdquo; katanya.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

&quot;Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,&quot; tukasnya.

BACA JUGA:
Anak DPR Tersangka Penganiayaan SPG Cantik Hingga Tewas, MKD: Orangtuanya Kami Selidiki!


Sekedar informasi, Polrestabes Surabaya telah menetapakan GR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, Jumat 6 Oktober 2023. R merupakan pacar korban, DSA dan diduga anak anggota DPR RI.



Dari hasil autopsi korban DSA, menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya di kepala, perut, lengan yang dilindas mobil hingga terseret. &quot;Berdasarkan hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka,&quot; kata Kombes Pol Pasma Royce.</content:encoded></item></channel></rss>
