<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka   </title><description>Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897673/karen-agustiawan-ajukan-praperadilan-soal-penetapan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897673/karen-agustiawan-ajukan-praperadilan-soal-penetapan-tersangka"/><item><title>Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897673/karen-agustiawan-ajukan-praperadilan-soal-penetapan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897673/karen-agustiawan-ajukan-praperadilan-soal-penetapan-tersangka</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/337/2897673/karen-agustiawan-ajukan-praperadilan-soal-penetapan-tersangka-QTk0xI5Vih.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karen Agustiawan (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/337/2897673/karen-agustiawan-ajukan-praperadilan-soal-penetapan-tersangka-QTk0xI5Vih.jpg</image><title>Karen Agustiawan (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, gugatan itu telah masuk ke PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023) ini, tercatat ada gugatan Karen Agustiawan telah terdaftar di PN Jakarta Selatan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu. Adapun gugatannya berkaitan sah tidaknya penetapan tersangka Karen.

BACA JUGA:
Apa Peran Kapolrestabes Semarang di Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK? Ini Kata Polda Jateng


Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang mana pihak Termohonnya merupakan KPK. Adapun sidang gugatan itu rencananya bakal digelar pada tanggal 16 Oktober 2023 mendatang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Adapun Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penepatan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.

BACA JUGA:
Kasus Pengurusan Perkara di MA, KPK Panggil Hakim hingga Artis&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Usai itu, KPK lantas melakukan penahanam terhadap Karen guna keperluan penyidikan kasus tersebut. Akibat kasus korupsi itu, negara diperkirakan merugi hingga Rp2,1 triliun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, gugatan itu telah masuk ke PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023) ini, tercatat ada gugatan Karen Agustiawan telah terdaftar di PN Jakarta Selatan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu. Adapun gugatannya berkaitan sah tidaknya penetapan tersangka Karen.

BACA JUGA:
Apa Peran Kapolrestabes Semarang di Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK? Ini Kata Polda Jateng


Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang mana pihak Termohonnya merupakan KPK. Adapun sidang gugatan itu rencananya bakal digelar pada tanggal 16 Oktober 2023 mendatang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Adapun Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penepatan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.

BACA JUGA:
Kasus Pengurusan Perkara di MA, KPK Panggil Hakim hingga Artis&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Usai itu, KPK lantas melakukan penahanam terhadap Karen guna keperluan penyidikan kasus tersebut. Akibat kasus korupsi itu, negara diperkirakan merugi hingga Rp2,1 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
