<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPU Kasih Waktu Tambahan Jika Visi Misi Capres Tak Sesuai dengan RPJPN   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran Capres Cawapres pada 19-25 Oktober 2023.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897848/kpu-kasih-waktu-tambahan-jika-visi-misi-capres-tak-sesuai-dengan-rpjpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897848/kpu-kasih-waktu-tambahan-jika-visi-misi-capres-tak-sesuai-dengan-rpjpn"/><item><title> KPU Kasih Waktu Tambahan Jika Visi Misi Capres Tak Sesuai dengan RPJPN   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897848/kpu-kasih-waktu-tambahan-jika-visi-misi-capres-tak-sesuai-dengan-rpjpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/337/2897848/kpu-kasih-waktu-tambahan-jika-visi-misi-capres-tak-sesuai-dengan-rpjpn</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/337/2897848/kpu-kasih-waktu-tambahan-jika-visi-misi-capres-tak-sesuai-dengan-rpjpn-ATeEx28QMU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (foto: MPI/Danan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/337/2897848/kpu-kasih-waktu-tambahan-jika-visi-misi-capres-tak-sesuai-dengan-rpjpn-ATeEx28QMU.jpg</image><title>Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (foto: MPI/Danan)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran Capres Cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Berbagai persyaratan pendaftaran wajib dipenuhi termasuk misi visi, yang diharapkan dibuat oleh pasangan capres cawapres berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy&amp;rsquo;ari mengatakan, jika visi misi dari bakal calon belum sesuai dengan RPJPN, pihaknya tetap memberikan waktu untuk mengubah hal tersebut. Sebab dia melihat pasangan capres dan cawapres sangat senang mendaftar diri ke KPU di akhir.

&quot;Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran,&quot; ucap Hasyim di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Parpol dan Capres Diajak Jalankan Politik Kegembiraan

&quot;Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu,&quot; sambungnya.

KPU berharap, capres cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis. Sebab misi visi mereka juga dapat menyakinkan pemilih, kalau pasangan tersebut memang layak menjadi pemimpin negara ini.

&quot;Disitulah tantangan bagi capres maupun cawapres untuk membentuk rumusan teknokratis yang akan digunakan untuk meyakinkan pemilih bahwa pasangan calon tersebut layak dan yang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sebagai hasil dari Pemilu 2024,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Hasilkan Pemimpin Berkualitas, KPU Dorong Peran Strategis Perempuan pada Pemilu 2024&amp;nbsp;
Harapan yang sama dikatakan, kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, agar pasangan capres cawapres memuat visi misi yang berkelanjutan sesuai dalam RPJPN.



&quot;Kalau ada yang mau dikoreksi sedikit-sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan. Temanya berkelanjutan untuk menjaga konsistensi pembangunan,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran Capres Cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Berbagai persyaratan pendaftaran wajib dipenuhi termasuk misi visi, yang diharapkan dibuat oleh pasangan capres cawapres berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy&amp;rsquo;ari mengatakan, jika visi misi dari bakal calon belum sesuai dengan RPJPN, pihaknya tetap memberikan waktu untuk mengubah hal tersebut. Sebab dia melihat pasangan capres dan cawapres sangat senang mendaftar diri ke KPU di akhir.

&quot;Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran,&quot; ucap Hasyim di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Parpol dan Capres Diajak Jalankan Politik Kegembiraan

&quot;Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu,&quot; sambungnya.

KPU berharap, capres cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis. Sebab misi visi mereka juga dapat menyakinkan pemilih, kalau pasangan tersebut memang layak menjadi pemimpin negara ini.

&quot;Disitulah tantangan bagi capres maupun cawapres untuk membentuk rumusan teknokratis yang akan digunakan untuk meyakinkan pemilih bahwa pasangan calon tersebut layak dan yang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sebagai hasil dari Pemilu 2024,&quot; pungkasnya.

BACA JUGA:
Hasilkan Pemimpin Berkualitas, KPU Dorong Peran Strategis Perempuan pada Pemilu 2024&amp;nbsp;
Harapan yang sama dikatakan, kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, agar pasangan capres cawapres memuat visi misi yang berkelanjutan sesuai dalam RPJPN.



&quot;Kalau ada yang mau dikoreksi sedikit-sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan. Temanya berkelanjutan untuk menjaga konsistensi pembangunan,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
