<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kabur Usai Tabrak Pedagang Kue hingga Tewas, Sopir Ini Berhasil Ditangkap   </title><description>Sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kue hingga tewas, seorang pria berinisial MKK (27) diamankan tim gabungan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2897840/kabur-usai-tabrak-pedagang-kue-hingga-tewas-sopir-ini-berhasil-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2897840/kabur-usai-tabrak-pedagang-kue-hingga-tewas-sopir-ini-berhasil-ditangkap"/><item><title> Kabur Usai Tabrak Pedagang Kue hingga Tewas, Sopir Ini Berhasil Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2897840/kabur-usai-tabrak-pedagang-kue-hingga-tewas-sopir-ini-berhasil-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2897840/kabur-usai-tabrak-pedagang-kue-hingga-tewas-sopir-ini-berhasil-ditangkap</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/340/2897840/kabur-usai-tabrak-pedagang-kue-hingga-tewas-sopir-ini-berhasil-ditangkap-CI6DV8ouqd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/340/2897840/kabur-usai-tabrak-pedagang-kue-hingga-tewas-sopir-ini-berhasil-ditangkap-CI6DV8ouqd.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
PRINGSEWU - Sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kue hingga tewas, seorang pria berinisial MKK (27) diamankan tim gabungan unit Gakkum dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, pada Jumat 6 Oktober 2023.

Warga Pekon (Desa) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus itu diamankan polisi di tempat pelariannya di daerah Serpong, kota Tangerang Selatan, Banten.

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan MKK ini terjadi di simpang empat Pasar Induk Pringsewu ada Minggu (15/8) sekira pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA:
Korban Kecelakaan Truk Wisatawan di Malang Masih Jalani Perawatan

Saat itu kendaraan Suzuki APV warna merah bernomor polisi BE 1459 HJ yang dikendarai MKK melaju dari arah Bandarlampung menuju Kota Agung dengan kecepatan tinggi.

&quot;Ketika melintas di TKP, mobil tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menabrak barrier pembatas tengah jalan lalu oleng kemudian menabrak pesepeda yang hendak menyebrang jalan,&quot; ujar Khoirul dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Kasat melanjutkan, akibat tertabrak mobil, pengayuh sepeda Nurbaiti (47) yang merupakan pedagang kue asal Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.

BACA JUGA:
Cerita Korban Selamat dari Kecelakan Beruntun di Tol Cipularang, Mobil Berhenti Usai Tabrak Tembok

Menurut Khoirul, setelah terlibat kecelakaan, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraan dan kabur menuju arah Tanggamus.

Dalam proses pengejaran, kata dia, polisi berhasil menemukan mobil milik pelaku ditinggalkan didepan ruko di daerah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

&quot;Mobil itu mengalami kerusakan penyok dan pecah bodi bemper depan sebelah kiri. Saat dilakukan pencarian, pengemudinya tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri,&quot; ungkap Kasat.

Kasat menambahkan, identitas pelaku terungkap saat polisi menemukan kartu identitas diri milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil.



Selanjutnya setelah dilakukan proses penyelidikan hampir dua bulan, akhirnya polisi berhasil mendeteksi tempat pelarian pelaku dan kemudian menangkapnya.



&quot;Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kontrakannya yang berada di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dihadapan polisi sopir travel Asal Kabupaten Tanggamus ini mengakui semua perbuatannya,&quot; jelasnya



Kasat menyebut, kecelakaan tersebut dipicu kelalaian tersangka MKK yang nekat mengemudi dalam kondisi lelah dan mengantuk.



&quot;Menurut pelaku, dia nekat melarikan diri dan tidak bertanggung jawab dengan alasan takut dipenjara dan dihakimi warga sekitar,&quot; ungkapnya.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) atau ayat (3) dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp75 juta.



</description><content:encoded>
PRINGSEWU - Sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kue hingga tewas, seorang pria berinisial MKK (27) diamankan tim gabungan unit Gakkum dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, pada Jumat 6 Oktober 2023.

Warga Pekon (Desa) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus itu diamankan polisi di tempat pelariannya di daerah Serpong, kota Tangerang Selatan, Banten.

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan MKK ini terjadi di simpang empat Pasar Induk Pringsewu ada Minggu (15/8) sekira pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA:
Korban Kecelakaan Truk Wisatawan di Malang Masih Jalani Perawatan

Saat itu kendaraan Suzuki APV warna merah bernomor polisi BE 1459 HJ yang dikendarai MKK melaju dari arah Bandarlampung menuju Kota Agung dengan kecepatan tinggi.

&quot;Ketika melintas di TKP, mobil tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menabrak barrier pembatas tengah jalan lalu oleng kemudian menabrak pesepeda yang hendak menyebrang jalan,&quot; ujar Khoirul dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Kasat melanjutkan, akibat tertabrak mobil, pengayuh sepeda Nurbaiti (47) yang merupakan pedagang kue asal Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.

BACA JUGA:
Cerita Korban Selamat dari Kecelakan Beruntun di Tol Cipularang, Mobil Berhenti Usai Tabrak Tembok

Menurut Khoirul, setelah terlibat kecelakaan, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraan dan kabur menuju arah Tanggamus.

Dalam proses pengejaran, kata dia, polisi berhasil menemukan mobil milik pelaku ditinggalkan didepan ruko di daerah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

&quot;Mobil itu mengalami kerusakan penyok dan pecah bodi bemper depan sebelah kiri. Saat dilakukan pencarian, pengemudinya tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri,&quot; ungkap Kasat.

Kasat menambahkan, identitas pelaku terungkap saat polisi menemukan kartu identitas diri milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil.



Selanjutnya setelah dilakukan proses penyelidikan hampir dua bulan, akhirnya polisi berhasil mendeteksi tempat pelarian pelaku dan kemudian menangkapnya.



&quot;Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kontrakannya yang berada di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dihadapan polisi sopir travel Asal Kabupaten Tanggamus ini mengakui semua perbuatannya,&quot; jelasnya



Kasat menyebut, kecelakaan tersebut dipicu kelalaian tersangka MKK yang nekat mengemudi dalam kondisi lelah dan mengantuk.



&quot;Menurut pelaku, dia nekat melarikan diri dan tidak bertanggung jawab dengan alasan takut dipenjara dan dihakimi warga sekitar,&quot; ungkapnya.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) atau ayat (3) dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp75 juta.



</content:encoded></item></channel></rss>
