<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota DPR dan Gubernur Kalteng Jadi Penjamin Bebaskan Warga Terlibat Bentrok di Seruyan</title><description>Bentrok yang terjadi antara aparat dengan masyarakat Desa Bangkal, merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2898033/anggota-dpr-dan-gubernur-kalteng-jadi-penjamin-bebaskan-warga-terlibat-bentrok-di-seruyan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2898033/anggota-dpr-dan-gubernur-kalteng-jadi-penjamin-bebaskan-warga-terlibat-bentrok-di-seruyan"/><item><title>Anggota DPR dan Gubernur Kalteng Jadi Penjamin Bebaskan Warga Terlibat Bentrok di Seruyan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2898033/anggota-dpr-dan-gubernur-kalteng-jadi-penjamin-bebaskan-warga-terlibat-bentrok-di-seruyan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/340/2898033/anggota-dpr-dan-gubernur-kalteng-jadi-penjamin-bebaskan-warga-terlibat-bentrok-di-seruyan</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/340/2898033/anggota-dpr-dan-gubernur-kalteng-jadi-penjamin-bebaskan-warga-terlibat-bentrok-di-seruyan-TYBQBqf7T7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga ditangkap saat bentrok di Seruyan (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/340/2898033/anggota-dpr-dan-gubernur-kalteng-jadi-penjamin-bebaskan-warga-terlibat-bentrok-di-seruyan-TYBQBqf7T7.jpg</image><title>Warga ditangkap saat bentrok di Seruyan (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxMi81L3g4b291OWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SERUYAN - Anggota Komisi III DPR RI, H Agustiar Sabran yang juga Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membebaskan 20 warga Bangkal yang ditangkap aparat pasca bentrok di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Agustiar Sabran datang bersama  Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada Minggu 8 Oktober 2023 malam. Kemudian kedua jadi penjamin dibebaskannya warga yang ditangkap.
Sebelumnya bentrok yang terjadi antara aparat dengan masyarakat Desa Bangkal, merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada. Sementara beberapa orang lainnya alami luka-luka.

BACA JUGA:
Perdagangan Bursa Karbon Tembus Rp29,2 Miliar

&quot;Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan baik dengan aparat dan 20 masyarakat yang diamanakan, semua sepakat untuk dibebaskan. Kita berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Bapak H Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan,&quot; kata Aktivis Pemuda Kalteng Gahara Ramadan dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Jelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, 39% Pelamar Belum Submit Resume

Gahara menambahkan bahwa warga yang ditahan pasca-bentrok dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Sorenya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Forkopimda telah melakukan pertemuan dan juga menemui para tahanan.Kemudian Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Ketum DAD H Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalteng mengantarkan 20 warga ke rumah masing-masing di Desa Bangkal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hotel di Mandalika Penuh Jelang MotoGP 2023, Homestay Berlakukan Tarif Batas Atas

Pembebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pedagang Pasar Tanah Abang Minta Harga Barang Online Sama dengan Offline

&quot;Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik. Rencana setelah itu, Bapak Gubernur Kalteng dan rombongan akan ke rumah duka,&quot; pungkas Rizky Badjuri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxMi81L3g4b291OWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SERUYAN - Anggota Komisi III DPR RI, H Agustiar Sabran yang juga Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membebaskan 20 warga Bangkal yang ditangkap aparat pasca bentrok di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Agustiar Sabran datang bersama  Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada Minggu 8 Oktober 2023 malam. Kemudian kedua jadi penjamin dibebaskannya warga yang ditangkap.
Sebelumnya bentrok yang terjadi antara aparat dengan masyarakat Desa Bangkal, merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada. Sementara beberapa orang lainnya alami luka-luka.

BACA JUGA:
Perdagangan Bursa Karbon Tembus Rp29,2 Miliar

&quot;Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan baik dengan aparat dan 20 masyarakat yang diamanakan, semua sepakat untuk dibebaskan. Kita berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Bapak H Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan,&quot; kata Aktivis Pemuda Kalteng Gahara Ramadan dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Jelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, 39% Pelamar Belum Submit Resume

Gahara menambahkan bahwa warga yang ditahan pasca-bentrok dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Sorenya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Forkopimda telah melakukan pertemuan dan juga menemui para tahanan.Kemudian Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Ketum DAD H Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalteng mengantarkan 20 warga ke rumah masing-masing di Desa Bangkal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hotel di Mandalika Penuh Jelang MotoGP 2023, Homestay Berlakukan Tarif Batas Atas

Pembebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pedagang Pasar Tanah Abang Minta Harga Barang Online Sama dengan Offline

&quot;Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik. Rencana setelah itu, Bapak Gubernur Kalteng dan rombongan akan ke rumah duka,&quot; pungkas Rizky Badjuri.</content:encoded></item></channel></rss>
