<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jateng Persilakan Polda Metro Kembali Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar</title><description>&amp;ldquo;Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,&amp;rdquo; kata Kombes Ade Safri</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/512/2897828/polda-jateng-persilakan-polda-metro-kembali-periksa-kapolrestabes-semarang-kombes-irwan-anwar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/512/2897828/polda-jateng-persilakan-polda-metro-kembali-periksa-kapolrestabes-semarang-kombes-irwan-anwar"/><item><title>Polda Jateng Persilakan Polda Metro Kembali Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/512/2897828/polda-jateng-persilakan-polda-metro-kembali-periksa-kapolrestabes-semarang-kombes-irwan-anwar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/512/2897828/polda-jateng-persilakan-polda-metro-kembali-periksa-kapolrestabes-semarang-kombes-irwan-anwar</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/512/2897828/polda-jateng-persilakan-polda-metro-kembali-periksa-kapolrestabes-semarang-kombes-irwan-anwar-p4LBXaFXgO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/512/2897828/polda-jateng-persilakan-polda-metro-kembali-periksa-kapolrestabes-semarang-kombes-irwan-anwar-p4LBXaFXgO.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTg5OS81L3g4b29wNjk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEMARANG &amp;ndash; Polda Jateng menyebut akan menghadapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar jika ada pemanggilan lagi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Firli kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
&amp;ldquo;Kalau yang bersangkutan (Kombes Irwan) ada pemeriksaan tambahan atau apa, intinya Polda Jateng memberikan peluang itu. Kapolrestabes kalau ada panggilan dipersilakan saja, kalau ada lagi (pemanggilan) tidak masalah,&amp;rdquo; ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Larang Suami Bayarkan Kontrakan Istri Muda, IRT di Palembang Alami KDRT

Hal ini merespons statemen Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Senin (9/10/2023) ini yang menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada kasus tersebut.
&amp;ldquo;Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,&amp;rdquo; kata Kombes Ade Safri yang juga mantan Kapolresta Solo itu, Senin.

BACA JUGA:
Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Bekasi, Suhu Udara Capai 37 Derajat Celsius

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri sudah menaikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ditanyakan apakah hal itu berpengaruh terhadap jabatan Kombes Irwan, Kombes Satake menyebut belum.
&amp;ldquo;Sementara belum (ditunjuk pengganti Kombes Irwan), kan pemeriksaan sebagai saksi,&amp;rdquo; sambungnya.Kombes Satake mengatakan, pada kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu dari anggota Polda Jateng hanya ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini 3 Wakil Indonesia yang Lolos ke FFWS 2023 di Bangkok!

Di sisi lain, Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan sejauh ini belum ada permintaan pinjam tempat, baik itu dari KPK maupun Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan saksi-saksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menko Luhut Sakit, Menparekraf: Kondisinya Baik dan Berangsur Makin Sehat

&amp;ldquo;Belum ada, belum ada itu,&amp;rdquo; kata Kombes Dwi saat ditemui di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin sore.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi dugaan pemerasaan Ketua KPK Firli ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dari berbagai saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan diduga terlibat pada pertemuan antara Firli dan Yasin Limpo.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTg5OS81L3g4b29wNjk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEMARANG &amp;ndash; Polda Jateng menyebut akan menghadapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar jika ada pemanggilan lagi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Firli kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
&amp;ldquo;Kalau yang bersangkutan (Kombes Irwan) ada pemeriksaan tambahan atau apa, intinya Polda Jateng memberikan peluang itu. Kapolrestabes kalau ada panggilan dipersilakan saja, kalau ada lagi (pemanggilan) tidak masalah,&amp;rdquo; ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:
Larang Suami Bayarkan Kontrakan Istri Muda, IRT di Palembang Alami KDRT

Hal ini merespons statemen Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Senin (9/10/2023) ini yang menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada kasus tersebut.
&amp;ldquo;Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,&amp;rdquo; kata Kombes Ade Safri yang juga mantan Kapolresta Solo itu, Senin.

BACA JUGA:
Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Bekasi, Suhu Udara Capai 37 Derajat Celsius

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri sudah menaikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ditanyakan apakah hal itu berpengaruh terhadap jabatan Kombes Irwan, Kombes Satake menyebut belum.
&amp;ldquo;Sementara belum (ditunjuk pengganti Kombes Irwan), kan pemeriksaan sebagai saksi,&amp;rdquo; sambungnya.Kombes Satake mengatakan, pada kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu dari anggota Polda Jateng hanya ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini 3 Wakil Indonesia yang Lolos ke FFWS 2023 di Bangkok!

Di sisi lain, Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan sejauh ini belum ada permintaan pinjam tempat, baik itu dari KPK maupun Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan saksi-saksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menko Luhut Sakit, Menparekraf: Kondisinya Baik dan Berangsur Makin Sehat

&amp;ldquo;Belum ada, belum ada itu,&amp;rdquo; kata Kombes Dwi saat ditemui di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin sore.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi dugaan pemerasaan Ketua KPK Firli ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dari berbagai saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan diduga terlibat pada pertemuan antara Firli dan Yasin Limpo.

</content:encoded></item></channel></rss>
