<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aksi Perempuan Ini Selundupkan Handphone dalam Bra Digagalkan Petugas Rutan Medaeng</title><description>Yang bikin geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui BH
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/519/2898032/aksi-perempuan-ini-selundupkan-handphone-dalam-bra-digagalkan-petugas-rutan-medaeng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/519/2898032/aksi-perempuan-ini-selundupkan-handphone-dalam-bra-digagalkan-petugas-rutan-medaeng"/><item><title>Aksi Perempuan Ini Selundupkan Handphone dalam Bra Digagalkan Petugas Rutan Medaeng</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/519/2898032/aksi-perempuan-ini-selundupkan-handphone-dalam-bra-digagalkan-petugas-rutan-medaeng</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/519/2898032/aksi-perempuan-ini-selundupkan-handphone-dalam-bra-digagalkan-petugas-rutan-medaeng</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Lukman Hakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/519/2898032/aksi-perempuan-ini-selundupkan-handphone-dalam-bra-digagalkan-petugas-rutan-medaeng-BtoPHivLxM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi penyelundupan ponsel ke dalam rutan digagalkan petugas/Foto: Lukman Hakim </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/519/2898032/aksi-perempuan-ini-selundupkan-handphone-dalam-bra-digagalkan-petugas-rutan-medaeng-BtoPHivLxM.jpg</image><title>Aksi penyelundupan ponsel ke dalam rutan digagalkan petugas/Foto: Lukman Hakim </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE3NS81L3g4b2IzM3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SIDOARJO - Seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya, berinisial JS berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Yang bikin geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui breast holder (BH) atau bra.

Aksi ini berhasil digagalkan petugas. Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut. Percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan karena kasus pencurian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Bantul Temukan Tulang Mirip Kerangka Manusia saat Gali Lubang Septic Tank

&quot;Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray,&quot; ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo: Kita Akan Beri Perlindungan dan Pendampingan Korban Penganiayaan di Depok

&quot;Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan. Sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,&quot; tegas Hendrajati.

Hendrajati mengatakan, ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.



&quot;Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas,&quot; tutup Hendrajati.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE3NS81L3g4b2IzM3o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SIDOARJO - Seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya, berinisial JS berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Yang bikin geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui breast holder (BH) atau bra.

Aksi ini berhasil digagalkan petugas. Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut. Percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan karena kasus pencurian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Bantul Temukan Tulang Mirip Kerangka Manusia saat Gali Lubang Septic Tank

&quot;Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray,&quot; ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo: Kita Akan Beri Perlindungan dan Pendampingan Korban Penganiayaan di Depok

&quot;Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan. Sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,&quot; tegas Hendrajati.

Hendrajati mengatakan, ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.



&quot;Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas,&quot; tutup Hendrajati.</content:encoded></item></channel></rss>
