<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sadis! Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Gegara Habiskan Nasi dan Rambutan</title><description>Korban dianiaya hanya karena menghabiskan nasi dan rambutan di rumahnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/608/2897617/sadis-bocah-5-tahun-disetrika-tantenya-gegara-habiskan-nasi-dan-rambutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/608/2897617/sadis-bocah-5-tahun-disetrika-tantenya-gegara-habiskan-nasi-dan-rambutan"/><item><title>Sadis! Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Gegara Habiskan Nasi dan Rambutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/608/2897617/sadis-bocah-5-tahun-disetrika-tantenya-gegara-habiskan-nasi-dan-rambutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/608/2897617/sadis-bocah-5-tahun-disetrika-tantenya-gegara-habiskan-nasi-dan-rambutan</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Dharma Setiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/608/2897617/sadis-bocah-5-tahun-disetrika-tantenya-gegara-habiskan-nasi-dan-rambutan-1wQvqrMb4b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penganiayaan terhadap anak (Foto: Dok Polisi/Dharma Setiawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/608/2897617/sadis-bocah-5-tahun-disetrika-tantenya-gegara-habiskan-nasi-dan-rambutan-1wQvqrMb4b.jpg</image><title>Pelaku penganiayaan terhadap anak (Foto: Dok Polisi/Dharma Setiawan)</title></images><description>PEMATANG SIANTAR - Bocah lima tahun mendapat kekerasan fisik dari adik ipar ayahnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kaki korban dipukul dan bagian dada serta punggungnya disetrika hingga mengalami luka bakar 30 persen. Korban dianiaya hanya karena menghabiskan nasi dan rambutan di rumahnya.
Bocah malang berinisial RS itu terus menangis kesakitan karena tubuhnya melepuh dan mengalami luka bakar. Pelaku inisial SM melakukan penganiayaan itu pada 4 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:
Sebelum Penganiayaan, Anak Anggota DPR dan Korban Sempat Tenggak Minuman Keras&amp;nbsp;

Selama ini, RS dirawat dan tinggal bersama pelaku di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya pada April lalu, ayah korban meninggal dunia. Sedangkan ibunya telah lama kabur sejak ia masih bayi sehingga ia tinggal bersama pelaku dan keluarganya.
Pada saat kejadian, pelaku yang baru pulang dari ladang. Kemudian, melihat nasi dan buah rambutan sudah habis.

BACA JUGA:
UBL Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Penganiayaan

Pelaku kemudian menyetrika pakaian dan menanyakan hal itu kepada korban yang baru datang.
Tiba-tiba pelaku emosi dan memukul kaki korban menggunakan sapu ijuk. Tak cukup memukul, pelaku kemudian menyetrika dada dan punggung korban menggunakan setrika yang masih panas.Mendapat informasi ini, Polres Simalungun membawa korban ke Rumah Sakit TNI di kota Pematangsiantar untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Simalungun AKBP Ronals Sipayung mengatakan, dari pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sebanyak 30 persen dan luka lebam lainnya sehingga harus mendapstkan perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA:
Sosialisasi KTA, Bacaleg Perindo: Terobosan demi Wujudkan Indonesia Sejahtera

Sementara untuk biaya pengobatan hingga selesai ditanggung keseluruhan oleh Polres Simalungun.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Simalungun dan terjerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.</description><content:encoded>PEMATANG SIANTAR - Bocah lima tahun mendapat kekerasan fisik dari adik ipar ayahnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kaki korban dipukul dan bagian dada serta punggungnya disetrika hingga mengalami luka bakar 30 persen. Korban dianiaya hanya karena menghabiskan nasi dan rambutan di rumahnya.
Bocah malang berinisial RS itu terus menangis kesakitan karena tubuhnya melepuh dan mengalami luka bakar. Pelaku inisial SM melakukan penganiayaan itu pada 4 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:
Sebelum Penganiayaan, Anak Anggota DPR dan Korban Sempat Tenggak Minuman Keras&amp;nbsp;

Selama ini, RS dirawat dan tinggal bersama pelaku di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya pada April lalu, ayah korban meninggal dunia. Sedangkan ibunya telah lama kabur sejak ia masih bayi sehingga ia tinggal bersama pelaku dan keluarganya.
Pada saat kejadian, pelaku yang baru pulang dari ladang. Kemudian, melihat nasi dan buah rambutan sudah habis.

BACA JUGA:
UBL Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Penganiayaan

Pelaku kemudian menyetrika pakaian dan menanyakan hal itu kepada korban yang baru datang.
Tiba-tiba pelaku emosi dan memukul kaki korban menggunakan sapu ijuk. Tak cukup memukul, pelaku kemudian menyetrika dada dan punggung korban menggunakan setrika yang masih panas.Mendapat informasi ini, Polres Simalungun membawa korban ke Rumah Sakit TNI di kota Pematangsiantar untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Simalungun AKBP Ronals Sipayung mengatakan, dari pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sebanyak 30 persen dan luka lebam lainnya sehingga harus mendapstkan perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA:
Sosialisasi KTA, Bacaleg Perindo: Terobosan demi Wujudkan Indonesia Sejahtera

Sementara untuk biaya pengobatan hingga selesai ditanggung keseluruhan oleh Polres Simalungun.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Simalungun dan terjerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.</content:encoded></item></channel></rss>
