<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larang Suami Bayarkan Kontrakan Istri Muda, IRT di Palembang Alami KDRT</title><description>NS mengaku mengalami KDRT dengan cara dipukul setelah dirinya memprotes suaminya berinisial S hendak membayar kontrakan istri&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/610/2897821/larang-suami-bayarkan-kontrakan-istri-muda-irt-di-palembang-alami-kdrt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/09/610/2897821/larang-suami-bayarkan-kontrakan-istri-muda-irt-di-palembang-alami-kdrt"/><item><title>Larang Suami Bayarkan Kontrakan Istri Muda, IRT di Palembang Alami KDRT</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/09/610/2897821/larang-suami-bayarkan-kontrakan-istri-muda-irt-di-palembang-alami-kdrt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/09/610/2897821/larang-suami-bayarkan-kontrakan-istri-muda-irt-di-palembang-alami-kdrt</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2023 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/09/610/2897821/larang-suami-bayarkan-kontrakan-istri-muda-irt-di-palembang-alami-kdrt-eDoKjwKR5D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/09/610/2897821/larang-suami-bayarkan-kontrakan-istri-muda-irt-di-palembang-alami-kdrt-eDoKjwKR5D.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8xLzE2ODE3MC81L3g4bWt3ZWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (32), warga Jalan Tanjung Bubuk Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat I Palembang mendatangi SPKT Polrestabes setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palembang.

Di hadapan polisi, NS mengaku mengalami KDRT dengan cara dipukul setelah dirinya memprotes suaminya berinisial S hendak membayar kontrakan istri mudanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cemburu Berlebihan, Seorang Suami di Mura Ditangkap Polisi Lantaran KDRT

&quot;Dia izin sama saya hendak membayar kontrakan wanitanya. Namun saya marah dan tidak setuju. Saya bilang lebih baik untuk beli susu anak,&quot; ujar NS saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (9/10/2023).

Mendengar perkataan korban, membuat terlapor tersulut emosi sambil menghardik dengan ucapan &quot;Apo urusan kau (Apa urusan kamu). Wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu,&quot; ujar NS menirukan perkataan suaminya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Stop KDRT! Relawan Ganjar Lakukan Penyuluhan Hukum di Hulu Sungai Selatan

&quot;Setelah ngomong seperti itu, saya dipukuli di bagian paha. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan saya akhirnya datang dan menolong saya,&quot; jelasnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan pahanya. &quot;Saya tidak terima oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap,&quot; jelasnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8xLzE2ODE3MC81L3g4bWt3ZWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (32), warga Jalan Tanjung Bubuk Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat I Palembang mendatangi SPKT Polrestabes setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palembang.

Di hadapan polisi, NS mengaku mengalami KDRT dengan cara dipukul setelah dirinya memprotes suaminya berinisial S hendak membayar kontrakan istri mudanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cemburu Berlebihan, Seorang Suami di Mura Ditangkap Polisi Lantaran KDRT

&quot;Dia izin sama saya hendak membayar kontrakan wanitanya. Namun saya marah dan tidak setuju. Saya bilang lebih baik untuk beli susu anak,&quot; ujar NS saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (9/10/2023).

Mendengar perkataan korban, membuat terlapor tersulut emosi sambil menghardik dengan ucapan &quot;Apo urusan kau (Apa urusan kamu). Wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu,&quot; ujar NS menirukan perkataan suaminya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Stop KDRT! Relawan Ganjar Lakukan Penyuluhan Hukum di Hulu Sungai Selatan

&quot;Setelah ngomong seperti itu, saya dipukuli di bagian paha. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan saya akhirnya datang dan menolong saya,&quot; jelasnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan pahanya. &quot;Saya tidak terima oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap,&quot; jelasnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang.

</content:encoded></item></channel></rss>
