<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Besok, Ditetapkan Tersangka?</title><description>Pemeriksaan SYL sebagai saksi diharapkan komitmennya untuk kooperatif guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/337/2898593/kpk-periksa-syahrul-yasin-limpo-besok-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/10/337/2898593/kpk-periksa-syahrul-yasin-limpo-besok-ditetapkan-tersangka"/><item><title>KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Besok, Ditetapkan Tersangka?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/337/2898593/kpk-periksa-syahrul-yasin-limpo-besok-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/10/337/2898593/kpk-periksa-syahrul-yasin-limpo-besok-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Selasa 10 Oktober 2023 17:13 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/10/337/2898593/kpk-periksa-syahrul-yasin-limpo-besok-ditetapkan-tersangka-1TngoozdKl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/10/337/2898593/kpk-periksa-syahrul-yasin-limpo-besok-ditetapkan-tersangka-1TngoozdKl.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri/Foto: Antara</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxNS81L3g4b292bzc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 11 Oktober 2023.
KPK memanggil SYL selaku saksi dalam kasus dugaan perkara pemerasan jabatan di lingkungan Kementan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:
Temani SYL Temui Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Akui Firli Bahuri Pernah Jadi Atasannya

&quot;Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Ali menambahkan, pemeriksaan SYL sebagai saksi diharapkan komitmennya untuk kooperatif guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti.

BACA JUGA:
Polda Metro Blak-blakan soal Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah

&quot;Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,&quot; tutup Ali.

Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).&quot;Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka),&quot; ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Bahkan, Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. &quot;Malah sejak kalau eksposenya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS8xLzE3MTkxNS81L3g4b292bzc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 11 Oktober 2023.
KPK memanggil SYL selaku saksi dalam kasus dugaan perkara pemerasan jabatan di lingkungan Kementan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:
Temani SYL Temui Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Akui Firli Bahuri Pernah Jadi Atasannya

&quot;Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Ali menambahkan, pemeriksaan SYL sebagai saksi diharapkan komitmennya untuk kooperatif guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti.

BACA JUGA:
Polda Metro Blak-blakan soal Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah

&quot;Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,&quot; tutup Ali.

Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).&quot;Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka),&quot; ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Bahkan, Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. &quot;Malah sejak kalau eksposenya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
