<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Hormati Proses Hukum Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro Jaya   </title><description>Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, menghormati penyidikan kasus dugaan pemerasan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/338/2898193/kpk-hormati-proses-hukum-dugaan-pemerasan-syl-di-polda-metro-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/10/338/2898193/kpk-hormati-proses-hukum-dugaan-pemerasan-syl-di-polda-metro-jaya"/><item><title> KPK Hormati Proses Hukum Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro Jaya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/338/2898193/kpk-hormati-proses-hukum-dugaan-pemerasan-syl-di-polda-metro-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/10/338/2898193/kpk-hormati-proses-hukum-dugaan-pemerasan-syl-di-polda-metro-jaya</guid><pubDate>Selasa 10 Oktober 2023 08:34 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/10/338/2898193/kpk-hormati-proses-hukum-dugaan-pemerasan-syl-di-polda-metro-jaya-FPe16oNVCD.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/10/338/2898193/kpk-hormati-proses-hukum-dugaan-pemerasan-syl-di-polda-metro-jaya-FPe16oNVCD.jpeg</image><title>Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, menghormati penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah. Pemerasan tersebut diduga terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Munculnya isu pemerasan tersebut ditengah penyidikan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian. Meski ada pengusutan dugaan pemerasan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tetap berjalan.

&quot;KPK menjalan proses berdasarkan hukum dan alat bukti, dan akan terus menindaklanjuti sesuai tahapan prosedur selanjutnya,&quot; kata Ghufron saat dihubungi, Senin (9/10/2023) malam.

BACA JUGA:
Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Begini Reaksi Mahfud MD

Terkait dugaan pemerasan, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya. Ghufron pun menyatakan menghormati proses hukum tersebut dan menyebutkan pihaknya tidak akan terpengaruh.

&quot;Kalaupun ada proses hukum sampingannya oleh APH (aparat penegak hukum) lainnya itu hal yang terpisah, dan kami hormati proses tersebut tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan,&quot; ucapnya.

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA:
Kasus Pemerasan SYL, Polisi Akan Periksa Kapolrestabes Semarang
</description><content:encoded>

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, menghormati penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah. Pemerasan tersebut diduga terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Munculnya isu pemerasan tersebut ditengah penyidikan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian. Meski ada pengusutan dugaan pemerasan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tetap berjalan.

&quot;KPK menjalan proses berdasarkan hukum dan alat bukti, dan akan terus menindaklanjuti sesuai tahapan prosedur selanjutnya,&quot; kata Ghufron saat dihubungi, Senin (9/10/2023) malam.

BACA JUGA:
Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Begini Reaksi Mahfud MD

Terkait dugaan pemerasan, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya. Ghufron pun menyatakan menghormati proses hukum tersebut dan menyebutkan pihaknya tidak akan terpengaruh.

&quot;Kalaupun ada proses hukum sampingannya oleh APH (aparat penegak hukum) lainnya itu hal yang terpisah, dan kami hormati proses tersebut tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan,&quot; ucapnya.

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA:
Kasus Pemerasan SYL, Polisi Akan Periksa Kapolrestabes Semarang
</content:encoded></item></channel></rss>
