<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bukan Digerebek Polisi, Ini Kronologi Dosen Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah</title><description>Bukan Digerebek Polisi, Ini Kronologi Dosen Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/340/2898660/bukan-digerebek-polisi-ini-kronologi-dosen-kepergok-berduaan-dengan-mahasiswi-di-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/10/340/2898660/bukan-digerebek-polisi-ini-kronologi-dosen-kepergok-berduaan-dengan-mahasiswi-di-rumah"/><item><title>Bukan Digerebek Polisi, Ini Kronologi Dosen Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/340/2898660/bukan-digerebek-polisi-ini-kronologi-dosen-kepergok-berduaan-dengan-mahasiswi-di-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/10/340/2898660/bukan-digerebek-polisi-ini-kronologi-dosen-kepergok-berduaan-dengan-mahasiswi-di-rumah</guid><pubDate>Selasa 10 Oktober 2023 18:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/10/340/2898660/bukan-digerebek-polisi-ini-kronologi-dosen-kepergok-berduaan-dengan-mahasiswi-di-rumah-4EMQjCoZ3W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik jelaskan kronologi dosen kepergok berduaan dengan mahasiswi. (MPI/Ira Widyanti)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/10/340/2898660/bukan-digerebek-polisi-ini-kronologi-dosen-kepergok-berduaan-dengan-mahasiswi-di-rumah-4EMQjCoZ3W.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik jelaskan kronologi dosen kepergok berduaan dengan mahasiswi. (MPI/Ira Widyanti)</title></images><description>



BANDARLAMPUNG - Polda Lampung angkat bicara terkait informasi adanya penangkapan terhadap oknum dosen dan mahasiswinya yang bukan suami istri.

Keduanya disebut digerebek warga saat tengah berduaan di rumah oknum dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan warga perumahan tersebut.

&quot;Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat. Ada juga Pak Ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandarlampung,&quot; ujar Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB masyarakat memergoki dua terduga berinisial S (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung dan  Vo (22) mahasiswa salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung.

&quot;Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung,&quot; ucap Umi.




BACA JUGA:
Dosen Ngamar dengan Mahasiswi, UIN Raden Intan: Kami Miris dengan Peristiwa Ini










Ia melanjutkan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk diperiksa.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.






BACA JUGA:
Duh! Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek Polisi saat Ngamar dengan Mahasiswi Cantik











Barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

</description><content:encoded>



BANDARLAMPUNG - Polda Lampung angkat bicara terkait informasi adanya penangkapan terhadap oknum dosen dan mahasiswinya yang bukan suami istri.

Keduanya disebut digerebek warga saat tengah berduaan di rumah oknum dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan warga perumahan tersebut.

&quot;Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat. Ada juga Pak Ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandarlampung,&quot; ujar Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB masyarakat memergoki dua terduga berinisial S (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung dan  Vo (22) mahasiswa salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung.

&quot;Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung,&quot; ucap Umi.




BACA JUGA:
Dosen Ngamar dengan Mahasiswi, UIN Raden Intan: Kami Miris dengan Peristiwa Ini










Ia melanjutkan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk diperiksa.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.






BACA JUGA:
Duh! Oknum Dosen UIN Lampung Digerebek Polisi saat Ngamar dengan Mahasiswi Cantik











Barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

</content:encoded></item></channel></rss>
