<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditolak Nikah, Janda Cantik Tewas Dibunuh Secara Sadis di Tengah Hutan</title><description>Jenazahnya langsung ditutup daun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/525/2898324/ditolak-nikah-janda-cantik-tewas-dibunuh-secara-sadis-di-tengah-hutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/10/525/2898324/ditolak-nikah-janda-cantik-tewas-dibunuh-secara-sadis-di-tengah-hutan"/><item><title>Ditolak Nikah, Janda Cantik Tewas Dibunuh Secara Sadis di Tengah Hutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/10/525/2898324/ditolak-nikah-janda-cantik-tewas-dibunuh-secara-sadis-di-tengah-hutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/10/525/2898324/ditolak-nikah-janda-cantik-tewas-dibunuh-secara-sadis-di-tengah-hutan</guid><pubDate>Selasa 10 Oktober 2023 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Gin Gin Tigin Ginulur</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/10/525/2898324/ditolak-nikah-janda-cantik-tewas-dibunuh-secara-sadis-di-tengah-hutan-nOznwEJMZe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Janda Cantik Tewas Dibunuh/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/10/525/2898324/ditolak-nikah-janda-cantik-tewas-dibunuh-secara-sadis-di-tengah-hutan-nOznwEJMZe.jpg</image><title>Janda Cantik Tewas Dibunuh/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOC8xLzE3MTgzNi81L3g4b25zeXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG- Seorang pria di Cicalengka Kabupaten Bandung tega membunuh kekasihnya di sebuah hutan. Pelaku berinial HS (32) itu melakukan pembunuhan sadis karena korban AYK (47) yang berstatus janda, menolak ajakannya menikah.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan yang sudah membusuk, di areal bawah Bukit Gunung Jayapura, Kecamatan Cicalengka, Kamis (5/10) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:
Nikahi Janda untuk Kuasai Hartanya, Pria Beristri 5 Ini Jadi Bulan-bulanan Massa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah diselidiki, jasad perempuan tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan. Dari hasil identifikasi, korban bernisial AYK (47), seorang janda warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (21/9) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka terlebih dulu mengajak korban ke sebuah hutan.
&quot;Tersangka merupakan kekasih korban dan sudah menjalin hubungan sekitar 4 bulan. Kemudian tersangka mengajak korban menikah, namun ditolak dengan alasan anak korban belum mau menerima Ayah baru,&quot; kata Kusworo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA:
 Warga Bekasi Dihebohkan Penemuan Mayat Pria Mengambang di Aliran Kalimalang

Kesal lantaran ajakan menikahnya ditolak, kata Kusworo, tersangka kemudian berencana membunuh korban dua hari sebelum dieksekusi. Pada Kamis (21/9/2023), HS pun mengajak korban ke sebuah hutan.
&quot;Mereka janjian ketemu, motornya disimpan, dan jalan menuju tengah hutan. Di sana, tersangka membunuh korban dengan cara dicekik. Jenazahnya langsung ditutup daun,&quot; kata Kusworo.
Selain melakukan pembunuhan, kata Kusworo, tersangka juga membawa lari ponsel dan uang Rp150 ribu milik korban. Tersangka kemudian melarikan diri dan ditangkap pada Minggu (8/10).

&quot;Tersangka ditangkap di seputaran rumahnya di Kecamatan Cicalengka. Saat hendak ditangkap, tersangka melawan hingga kami melakukan tindakan tegas terukur,&quot; ujar Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.



&quot;Kami lapisi pasal pencurian dengan kekerasan karena ada tindakan kekerasan dan ada barang-barang milik korban yang dibawa lari tersangka,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOC8xLzE3MTgzNi81L3g4b25zeXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG- Seorang pria di Cicalengka Kabupaten Bandung tega membunuh kekasihnya di sebuah hutan. Pelaku berinial HS (32) itu melakukan pembunuhan sadis karena korban AYK (47) yang berstatus janda, menolak ajakannya menikah.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan yang sudah membusuk, di areal bawah Bukit Gunung Jayapura, Kecamatan Cicalengka, Kamis (5/10) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:
Nikahi Janda untuk Kuasai Hartanya, Pria Beristri 5 Ini Jadi Bulan-bulanan Massa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah diselidiki, jasad perempuan tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan. Dari hasil identifikasi, korban bernisial AYK (47), seorang janda warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (21/9) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka terlebih dulu mengajak korban ke sebuah hutan.
&quot;Tersangka merupakan kekasih korban dan sudah menjalin hubungan sekitar 4 bulan. Kemudian tersangka mengajak korban menikah, namun ditolak dengan alasan anak korban belum mau menerima Ayah baru,&quot; kata Kusworo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA:
 Warga Bekasi Dihebohkan Penemuan Mayat Pria Mengambang di Aliran Kalimalang

Kesal lantaran ajakan menikahnya ditolak, kata Kusworo, tersangka kemudian berencana membunuh korban dua hari sebelum dieksekusi. Pada Kamis (21/9/2023), HS pun mengajak korban ke sebuah hutan.
&quot;Mereka janjian ketemu, motornya disimpan, dan jalan menuju tengah hutan. Di sana, tersangka membunuh korban dengan cara dicekik. Jenazahnya langsung ditutup daun,&quot; kata Kusworo.
Selain melakukan pembunuhan, kata Kusworo, tersangka juga membawa lari ponsel dan uang Rp150 ribu milik korban. Tersangka kemudian melarikan diri dan ditangkap pada Minggu (8/10).

&quot;Tersangka ditangkap di seputaran rumahnya di Kecamatan Cicalengka. Saat hendak ditangkap, tersangka melawan hingga kami melakukan tindakan tegas terukur,&quot; ujar Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.



&quot;Kami lapisi pasal pencurian dengan kekerasan karena ada tindakan kekerasan dan ada barang-barang milik korban yang dibawa lari tersangka,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
