<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Dosen UIN Lampung dan Mahasiswinya 6 Kali Berhubungan Intim</title><description>Penyerahan kedua terduga pelaku asusila oleh warga Sukarame didampingi Ketua RT dan Security perumahan setempat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/11/340/2898814/polisi-dosen-uin-lampung-dan-mahasiswinya-6-kali-berhubungan-intim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/11/340/2898814/polisi-dosen-uin-lampung-dan-mahasiswinya-6-kali-berhubungan-intim"/><item><title>Polisi: Dosen UIN Lampung dan Mahasiswinya 6 Kali Berhubungan Intim</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/11/340/2898814/polisi-dosen-uin-lampung-dan-mahasiswinya-6-kali-berhubungan-intim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/11/340/2898814/polisi-dosen-uin-lampung-dan-mahasiswinya-6-kali-berhubungan-intim</guid><pubDate>Rabu 11 Oktober 2023 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/11/340/2898814/polisi-dosen-uin-lampung-dan-mahasiswinya-6-kali-berhubungan-intim-Fq3nP3IIFi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi mesum (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/11/340/2898814/polisi-dosen-uin-lampung-dan-mahasiswinya-6-kali-berhubungan-intim-Fq3nP3IIFi.jpg</image><title>Ilustrasi mesum (Foto: Ist)</title></images><description>LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung menerima penyerahan 2 orang atas dugaan perbuatan asusila oleh oknum dosen yang mengajar di salah satu Universitas yang ada di Bandar Lampung inisial S (31) dan mahasiswi VO (22) di salah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.

Penyerahan kedua terduga pelaku asusila oleh warga Sukarame didampingi Ketua RT dan Security perumahan setempat.

BACA JUGA:
Dosen UIN yang Kepergok Tidur Bareng dengan Mahasiswinya Ternyata Berpacaran


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa kedua orang tersebut diserahkan warga Sukarame ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum, selanjutnya ditangani oleh Subdit IV Renakta. Berdasarkan pengakuanya, mereka merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 1 bulan.

&quot;Masyarakat merasa curiga terhadap perilaku mereka, oleh karena itu ketika mereka keluar rumah hendak makan malam, warga memberhentikan kendaraan mereka. Warga menggiring ke rumah dosen S dan menginterogasinya. S mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu,&quot; ujarnya, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA:
Bukan Digerebek Polisi, Ini Kronologi Dosen Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah


Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.

Sementara dari pemeriksaan, mahasiswi VO mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan sudah berumah tangga. Jika keduanya terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara.

BACA JUGA:
Dosen Ngamar dengan Mahasiswi, UIN Raden Intan: Kami Miris dengan Peristiwa Ini


Dalam kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana, hingga daster.
</description><content:encoded>LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung menerima penyerahan 2 orang atas dugaan perbuatan asusila oleh oknum dosen yang mengajar di salah satu Universitas yang ada di Bandar Lampung inisial S (31) dan mahasiswi VO (22) di salah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.

Penyerahan kedua terduga pelaku asusila oleh warga Sukarame didampingi Ketua RT dan Security perumahan setempat.

BACA JUGA:
Dosen UIN yang Kepergok Tidur Bareng dengan Mahasiswinya Ternyata Berpacaran


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa kedua orang tersebut diserahkan warga Sukarame ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum, selanjutnya ditangani oleh Subdit IV Renakta. Berdasarkan pengakuanya, mereka merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 1 bulan.

&quot;Masyarakat merasa curiga terhadap perilaku mereka, oleh karena itu ketika mereka keluar rumah hendak makan malam, warga memberhentikan kendaraan mereka. Warga menggiring ke rumah dosen S dan menginterogasinya. S mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu,&quot; ujarnya, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA:
Bukan Digerebek Polisi, Ini Kronologi Dosen Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah


Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.

Sementara dari pemeriksaan, mahasiswi VO mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan sudah berumah tangga. Jika keduanya terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara.

BACA JUGA:
Dosen Ngamar dengan Mahasiswi, UIN Raden Intan: Kami Miris dengan Peristiwa Ini


Dalam kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana, hingga daster.
</content:encoded></item></channel></rss>
