<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi! Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Partai Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat</title><description>Lagi! Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Partai Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/1/2900129/lagi-muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-partai-perindo-minta-pelaku-dihukum-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/1/2900129/lagi-muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-partai-perindo-minta-pelaku-dihukum-berat"/><item><title>Lagi! Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Partai Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/1/2900129/lagi-muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-partai-perindo-minta-pelaku-dihukum-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/1/2900129/lagi-muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-partai-perindo-minta-pelaku-dihukum-berat</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/1/2900129/lagi-muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-partai-perindo-minta-pelaku-dihukum-berat-SJj87penwJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Partai Perindo Ike Julies Tiati. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/1/2900129/lagi-muncikari-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-partai-perindo-minta-pelaku-dihukum-berat-SJj87penwJ.jpg</image><title>Juru Bicara Partai Perindo Ike Julies Tiati. (Ist)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy8xLzE3MDEwMi81L3g4bm93aWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau disapa Ike Suharjo meminta polisi menjerat pelaku muncikari berinisial JL (30) diduga melakukan eksploitasi terhadap remaja putri berinisial ACA (17) di Jakarta Selatan, dengan pasal berlapis.

Pasalnya, selain menjual remaja tersebut ke warga negara asing (WNA) berinisial N, pelaku juga diam-diam merekam dan menyebarkan video hubungan intim tersebut ke situs pornografi.

&quot;Dengan tersebarnya video hubungan intim ini ke situs pornografi, maka jejak digital ini akan ada selamanya. Sehingga hal ini tentunya akan memberikan trauma berat dan berkepanjangan kepada korban,&quot; kata Ike kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ike -- yang juga merupakan bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta polisi mengusut apakah pelaku bekerja sendiri atau ada kemungkinan mempunyai jaringan tertentu, seperti untuk mencari wanita untuk nantinya dijual dan untuk mencari pelanggan.

&quot;Jika tidak ditelusuri secara mendalam, maka bisa saja pelaku mempunyai jaringan namun jaringannya aman karena pihak kepolisian tidak menelusurinya,&quot; tuturnya.






BACA JUGA:
8 ABG Korban Eksploitasi Seksual Germo JL Dijual ke WNA, Direkam dan Disebar ke Situs Porno








Selain itu, Ike meminta pemerintah dan polisi untuk berkomitmen dan serius dalam menanggulangi prostitusi.


Saat ini prostitusi telah mengikuti perkembangan zaman. Praktik prostitusi online semakin menjamur mulai dari perkotaan hingga daerah. Bisnis esek-esek  online juga berkamuflase melalui berbagai macam aplikasi dan platform sosial media.




BACA JUGA:
 Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Jaksel Ini Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;












&quot;Sehingga upaya penanggulangan prostitusi online ini harus menjadi komitmen semua pihak. Seluruh lembaga terkait harus bekerjasama dan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan prostitusi ini,&quot; pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A), kasus prostitusi anak terus mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19.






BACA JUGA:
 Dijual ke WNA, Muncikari Ini Paksa ABG Pakai Seragam Sekolah&amp;nbsp; &amp;nbsp;














Bahkan, pada 2021 terjadi lonjakan hingga 50%. Namun, lonjakan ini belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya karena tidak semua korban melaporkan kasusnya. Selain itu, berdasarkan data KPAI pada 2021 terdapat 217 anak yang menjadi korban prostitusi.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy8xLzE3MDEwMi81L3g4bm93aWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau disapa Ike Suharjo meminta polisi menjerat pelaku muncikari berinisial JL (30) diduga melakukan eksploitasi terhadap remaja putri berinisial ACA (17) di Jakarta Selatan, dengan pasal berlapis.

Pasalnya, selain menjual remaja tersebut ke warga negara asing (WNA) berinisial N, pelaku juga diam-diam merekam dan menyebarkan video hubungan intim tersebut ke situs pornografi.

&quot;Dengan tersebarnya video hubungan intim ini ke situs pornografi, maka jejak digital ini akan ada selamanya. Sehingga hal ini tentunya akan memberikan trauma berat dan berkepanjangan kepada korban,&quot; kata Ike kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ike -- yang juga merupakan bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta polisi mengusut apakah pelaku bekerja sendiri atau ada kemungkinan mempunyai jaringan tertentu, seperti untuk mencari wanita untuk nantinya dijual dan untuk mencari pelanggan.

&quot;Jika tidak ditelusuri secara mendalam, maka bisa saja pelaku mempunyai jaringan namun jaringannya aman karena pihak kepolisian tidak menelusurinya,&quot; tuturnya.






BACA JUGA:
8 ABG Korban Eksploitasi Seksual Germo JL Dijual ke WNA, Direkam dan Disebar ke Situs Porno








Selain itu, Ike meminta pemerintah dan polisi untuk berkomitmen dan serius dalam menanggulangi prostitusi.


Saat ini prostitusi telah mengikuti perkembangan zaman. Praktik prostitusi online semakin menjamur mulai dari perkotaan hingga daerah. Bisnis esek-esek  online juga berkamuflase melalui berbagai macam aplikasi dan platform sosial media.




BACA JUGA:
 Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Jaksel Ini Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;












&quot;Sehingga upaya penanggulangan prostitusi online ini harus menjadi komitmen semua pihak. Seluruh lembaga terkait harus bekerjasama dan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan prostitusi ini,&quot; pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A), kasus prostitusi anak terus mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19.






BACA JUGA:
 Dijual ke WNA, Muncikari Ini Paksa ABG Pakai Seragam Sekolah&amp;nbsp; &amp;nbsp;














Bahkan, pada 2021 terjadi lonjakan hingga 50%. Namun, lonjakan ini belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya karena tidak semua korban melaporkan kasusnya. Selain itu, berdasarkan data KPAI pada 2021 terdapat 217 anak yang menjadi korban prostitusi.</content:encoded></item></channel></rss>
