<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Persilakan Parpol Bawa Simpatisan Kawal Pendaftaran Capres-Cawapres</title><description>KPU Persilakan Parpol Bawa Simpatisan Kawal Pendaftaran Capres-Cawapres
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900053/kpu-persilakan-parpol-bawa-simpatisan-kawal-pendaftaran-capres-cawapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900053/kpu-persilakan-parpol-bawa-simpatisan-kawal-pendaftaran-capres-cawapres"/><item><title>KPU Persilakan Parpol Bawa Simpatisan Kawal Pendaftaran Capres-Cawapres</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900053/kpu-persilakan-parpol-bawa-simpatisan-kawal-pendaftaran-capres-cawapres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900053/kpu-persilakan-parpol-bawa-simpatisan-kawal-pendaftaran-capres-cawapres</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/337/2900053/kpu-persilakan-parpol-bawa-simpatisan-kawal-pendaftaran-capres-cawapres-tBXIccNT4j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner KPU RI Idham Holik. (MNC Portal/Widya Michella)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/337/2900053/kpu-persilakan-parpol-bawa-simpatisan-kawal-pendaftaran-capres-cawapres-tBXIccNT4j.jpg</image><title>Komisioner KPU RI Idham Holik. (MNC Portal/Widya Michella)</title></images><description>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE5MS81L3g4b2I4dnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Komisioner KPU RI, Idham Kholik mengatakan, pihaknya memperbolehkan para pendukung atau simpatisan ikut mengawal pendaftaran calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Mereka juga dipersilakan masuk, tapi terbatas.

&quot;Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk, tapi terbatas sama seperti waktu pendaftaran parpol peserta pemilu,&quot; kata Idham kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di salah satu hotel di Jakarta, pada Kamis (12/10/2023) siang.

Karena itu, Idham mengimbau LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol dapat melaporkan jumlah pendukungnya H-1 sebelum pendaftaran. Hal ini guna menjaga ketertiban.






BACA JUGA:
Ketum Parpol Pendukung Ganjar Bahas Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres








&quot;H-1 LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol menyanmpaikan surat kepada kami termasuk mereka apakah akan konvoi membawa pendukung. Semuanya harus disampaikan secara rinci kepada kamu karena kami harus berkoordinasi dengan kepolisian RI,&quot; ucapnya.

Terkait kehadiran ribuan simpatisan, ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan.





BACA JUGA:
Sekjen PDIP Pastikan Deklarasi Cawapres Ganjar Diumumkan Sebelum Pendaftaran di KPU











&quot;Tentunya itu mengikuti keamanan pengaturan keamanan saya yakin kita punya keinginan yang sama menjaga kekondusifan situasi pendaftaran ini. Karena proses pendaftaran bakal capres-cawapres akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia begitu juga masyarakat internasional,&quot; ujarnya.

Dengan demikian, dia meminta seluruh parpol dapat menjaga ketertiban. Dia pun menyakini semua parpol dapat mematuhi aturan dengan menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU RI.






BACA JUGA:
Hari Ini, KPU RI Gelar Rakor Bahas Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres













&quot;Kami akan sampaikan kepada parpol agar menjaga ketertiban di jalan dan saya yakin parpol atau gabungan parpol dapat memahami ini dan yang terpenting mereka menyampaikan surat pemberitahuan agar melakukan koordinasi dan parpol atau gabungan parpol wajib menyampaikan pemberitahuan kepolisian negara RI,&quot; tuturnya.





</description><content:encoded>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE5MS81L3g4b2I4dnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Komisioner KPU RI, Idham Kholik mengatakan, pihaknya memperbolehkan para pendukung atau simpatisan ikut mengawal pendaftaran calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Mereka juga dipersilakan masuk, tapi terbatas.

&quot;Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk, tapi terbatas sama seperti waktu pendaftaran parpol peserta pemilu,&quot; kata Idham kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di salah satu hotel di Jakarta, pada Kamis (12/10/2023) siang.

Karena itu, Idham mengimbau LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol dapat melaporkan jumlah pendukungnya H-1 sebelum pendaftaran. Hal ini guna menjaga ketertiban.






BACA JUGA:
Ketum Parpol Pendukung Ganjar Bahas Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres








&quot;H-1 LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol menyanmpaikan surat kepada kami termasuk mereka apakah akan konvoi membawa pendukung. Semuanya harus disampaikan secara rinci kepada kamu karena kami harus berkoordinasi dengan kepolisian RI,&quot; ucapnya.

Terkait kehadiran ribuan simpatisan, ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan.





BACA JUGA:
Sekjen PDIP Pastikan Deklarasi Cawapres Ganjar Diumumkan Sebelum Pendaftaran di KPU











&quot;Tentunya itu mengikuti keamanan pengaturan keamanan saya yakin kita punya keinginan yang sama menjaga kekondusifan situasi pendaftaran ini. Karena proses pendaftaran bakal capres-cawapres akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia begitu juga masyarakat internasional,&quot; ujarnya.

Dengan demikian, dia meminta seluruh parpol dapat menjaga ketertiban. Dia pun menyakini semua parpol dapat mematuhi aturan dengan menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU RI.






BACA JUGA:
Hari Ini, KPU RI Gelar Rakor Bahas Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres













&quot;Kami akan sampaikan kepada parpol agar menjaga ketertiban di jalan dan saya yakin parpol atau gabungan parpol dapat memahami ini dan yang terpenting mereka menyampaikan surat pemberitahuan agar melakukan koordinasi dan parpol atau gabungan parpol wajib menyampaikan pemberitahuan kepolisian negara RI,&quot; tuturnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
