<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Penampakan SYL saat Tiba di Gedung KPK Usai Penangkapan</title><description>&amp;nbsp;
Berdasarkan pantauan MNC di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900195/begini-penampakan-syl-saat-tiba-di-gedung-kpk-usai-penangkapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900195/begini-penampakan-syl-saat-tiba-di-gedung-kpk-usai-penangkapan"/><item><title>Begini Penampakan SYL saat Tiba di Gedung KPK Usai Penangkapan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900195/begini-penampakan-syl-saat-tiba-di-gedung-kpk-usai-penangkapan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900195/begini-penampakan-syl-saat-tiba-di-gedung-kpk-usai-penangkapan</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/337/2900195/begini-penampakan-syl-saat-tiba-di-gedung-kpk-usai-penangkapan-urSozGKLB8.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">SYL tiba di KPK usai ditangkap/Foto: Danandaya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/337/2900195/begini-penampakan-syl-saat-tiba-di-gedung-kpk-usai-penangkapan-urSozGKLB8.jpeg</image><title>SYL tiba di KPK usai ditangkap/Foto: Danandaya</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS8xLzE3MjAzMi81L3g4b3F2aWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Kamis (12/10/2023). Ia tampak digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan MNC di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Ketibaan SYL bersamaan dengan tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Politisi NasDem itu langsung irit bicara ketika tiba di gedung KPK. Ia hanya jalan sambil tertunduk ketika wartawan bertanya kepadanya.

SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dengan wajah tertutup masker.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ditangkap KPK, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Diketahui sebelumnya, KPK telah Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.



Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.



Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan



Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.



KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS8xLzE3MjAzMi81L3g4b3F2aWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Kamis (12/10/2023). Ia tampak digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan MNC di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Ketibaan SYL bersamaan dengan tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Politisi NasDem itu langsung irit bicara ketika tiba di gedung KPK. Ia hanya jalan sambil tertunduk ketika wartawan bertanya kepadanya.

SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dengan wajah tertutup masker.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ditangkap KPK, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Diketahui sebelumnya, KPK telah Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.



Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.



Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan



Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.



KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

</content:encoded></item></channel></rss>
