<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Survei Polling Institute: Masyarakat Inginkan Perbaikan Penegakan Hukum</title><description>Masyarakat menilai penegakan hukum saat ini perlu perbaikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900268/survei-polling-institute-masyarakat-inginkan-perbaikan-penegakan-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900268/survei-polling-institute-masyarakat-inginkan-perbaikan-penegakan-hukum"/><item><title>Survei Polling Institute: Masyarakat Inginkan Perbaikan Penegakan Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900268/survei-polling-institute-masyarakat-inginkan-perbaikan-penegakan-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/337/2900268/survei-polling-institute-masyarakat-inginkan-perbaikan-penegakan-hukum</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 21:37 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/337/2900268/survei-polling-institute-masyarakat-inginkan-perbaikan-penegakan-hukum-raC6BYtmlH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kualitas penegakan hukum perlu ditingkatkan. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/337/2900268/survei-polling-institute-masyarakat-inginkan-perbaikan-penegakan-hukum-raC6BYtmlH.jpeg</image><title>Kualitas penegakan hukum perlu ditingkatkan. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Masyarakat menilai penegakan hukum saat ini perlu perbaikan. Hal itu tersorot berdasarkan hasil Polling Insitute yang dirilis baru-baru ini.

Peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim mengatakan terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan.

Polling Institute melakukan survei dalam rentang 1-3 Oktober 2023 dengan 1.206 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kuasa Hukum Sesalkan Penjemputan Paksa SYL oleh KPK

&amp;ldquo;Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,&amp;rdquo; ujar Kennedy saat memaparkan hasil survei, Kamis (12/10/2024).

Di sisi lain, yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik menyentuh 25,8%. Ada juga yang menilai sedang, angkanya mencapai 25,4%. Sementara yang tidak menjawab sebanyak 6,8%.

BACA JUGA:


Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum&amp;nbsp;
Menurut Kennedy, hal berbeda terjadi pada kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Itu karena persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang.&amp;ldquo;Keadaan pemebrantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik/sangat baik (32,2 persen), sedang (31,2 persen) dan buruk/sangat buruk (32,1 persen). Ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,&amp;rdquo; jelas Kennedy.

</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Masyarakat menilai penegakan hukum saat ini perlu perbaikan. Hal itu tersorot berdasarkan hasil Polling Insitute yang dirilis baru-baru ini.

Peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim mengatakan terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan.

Polling Institute melakukan survei dalam rentang 1-3 Oktober 2023 dengan 1.206 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kuasa Hukum Sesalkan Penjemputan Paksa SYL oleh KPK

&amp;ldquo;Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,&amp;rdquo; ujar Kennedy saat memaparkan hasil survei, Kamis (12/10/2024).

Di sisi lain, yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik menyentuh 25,8%. Ada juga yang menilai sedang, angkanya mencapai 25,4%. Sementara yang tidak menjawab sebanyak 6,8%.

BACA JUGA:


Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum&amp;nbsp;
Menurut Kennedy, hal berbeda terjadi pada kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Itu karena persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang.&amp;ldquo;Keadaan pemebrantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik/sangat baik (32,2 persen), sedang (31,2 persen) dan buruk/sangat buruk (32,1 persen). Ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,&amp;rdquo; jelas Kennedy.

</content:encoded></item></channel></rss>
