<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan SYL</title><description>Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/338/2899550/kapolrestabes-semarang-diperiksa-7-jam-terkait-dugaan-pemerasan-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/338/2899550/kapolrestabes-semarang-diperiksa-7-jam-terkait-dugaan-pemerasan-syl"/><item><title>Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/338/2899550/kapolrestabes-semarang-diperiksa-7-jam-terkait-dugaan-pemerasan-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/338/2899550/kapolrestabes-semarang-diperiksa-7-jam-terkait-dugaan-pemerasan-syl</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 00:35 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/338/2899550/kapolrestabes-semarang-diperiksa-7-jam-terkait-dugaan-pemerasan-syl-W8cxW82kXn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (Foto: Eka Setiawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/338/2899550/kapolrestabes-semarang-diperiksa-7-jam-terkait-dugaan-pemerasan-syl-W8cxW82kXn.jpg</image><title>Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (Foto: Eka Setiawan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS8xLzE3MjAwNC81L3g4b3FpM2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik.

&quot;Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL


Lebih lanjut Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK.

&quot;Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
4 Orang Jadi Tersangka Bentrok di Sampang, Polisi: Kemungkinan Bertambah


Meski disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan dan telah pulang, namun sejumlah wartawan yang telah lama menunggu pemeriksaan Irwan tidak mengetahui keluarnya Irwan dari Polda Metro Jaya.

&quot;Sudah pulang,&quot; jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap Irwan.



&amp;ldquo;Yang bersangkutan sekira pukul 13.15 sudah tiba di Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Kompolnas Pantau Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo




Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.



Karyoto menyebutkan ia tidak bisa memastikan apakah Irwan Anwar bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.



&amp;ldquo;Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,&amp;rdquo; kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro: Kita Usut Tuntas!




Karyoto mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu.



Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.



&quot;Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,&quot; kata dia, Sabtu 7 Oktober 2023.




Selain itu, dalam kasus ini mantan Menteri Pertanian yang juga politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.







&amp;ldquo;Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ,&quot; kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS8xLzE3MjAwNC81L3g4b3FpM2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik.

&quot;Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL


Lebih lanjut Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK.

&quot;Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
4 Orang Jadi Tersangka Bentrok di Sampang, Polisi: Kemungkinan Bertambah


Meski disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan dan telah pulang, namun sejumlah wartawan yang telah lama menunggu pemeriksaan Irwan tidak mengetahui keluarnya Irwan dari Polda Metro Jaya.

&quot;Sudah pulang,&quot; jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap Irwan.



&amp;ldquo;Yang bersangkutan sekira pukul 13.15 sudah tiba di Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Kompolnas Pantau Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo




Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.



Karyoto menyebutkan ia tidak bisa memastikan apakah Irwan Anwar bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.



&amp;ldquo;Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,&amp;rdquo; kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro: Kita Usut Tuntas!




Karyoto mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu.



Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.



&quot;Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,&quot; kata dia, Sabtu 7 Oktober 2023.




Selain itu, dalam kasus ini mantan Menteri Pertanian yang juga politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.







&amp;ldquo;Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ,&quot; kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
