<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bunuh Pria di Pesta Ulang Tahun, Remaja Ini Ambruk Ditembak Polisi   </title><description>P alias Putra (19) pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun tumbang ditembak polisi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/340/2899698/bunuh-pria-di-pesta-ulang-tahun-remaja-ini-ambruk-ditembak-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/340/2899698/bunuh-pria-di-pesta-ulang-tahun-remaja-ini-ambruk-ditembak-polisi"/><item><title> Bunuh Pria di Pesta Ulang Tahun, Remaja Ini Ambruk Ditembak Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/340/2899698/bunuh-pria-di-pesta-ulang-tahun-remaja-ini-ambruk-ditembak-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/340/2899698/bunuh-pria-di-pesta-ulang-tahun-remaja-ini-ambruk-ditembak-polisi</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/340/2899698/bunuh-pria-di-pesta-ulang-tahun-remaja-ini-ambruk-ditembak-polisi-Ng8p538pke.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pembunuhan di Manado (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/340/2899698/bunuh-pria-di-pesta-ulang-tahun-remaja-ini-ambruk-ditembak-polisi-Ng8p538pke.jpg</image><title>Pelaku pembunuhan di Manado (foto: dok ist)</title></images><description>


MANADO - P alias Putra (19) pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun tumbang ditembak polisi. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kejadian berawal di pesta ulang tahun yang berlokasi di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting pada Selasa (10/10/2023). Korban Jakson Mamondol (36) saat itu terlibat adu mulut dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan adu mulut dari dua orang yang sudah dipengaruhi minuman keras itu berhasil dilerai.

BACA JUGA:
Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok, Kejari Selesai Meneliti Berkas Perkara

Situasi yang sudah mulai kondusif itu kembali tegang setelah korban terlibat adu mulut dengan Joshua Salindeho, teman pelaku.

&quot;Pelaku kemudian langsung menikam korban dengan sebilah parang yang panjangnya 40 cm dan lebar 3 cm mengakibatkan korban tewas,&quot; kata Kompol Sugeng, Kamis (12/10/2023).

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara Tim Resmob On the Road (ROTR) Charlie Polresta Manado yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:
KPAI Sebut Siswa SMP 132 Tewas Bukan karena Bunuh Diri atau Dibully
Tim ROTR Charlie Polresta Manado kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan rekan-rekan dari pelaku.



&amp;ldquo;Pelaku awalnya mencoba melarikan diri dengan kendaraan daring (Gojek), namun dihadang oleh tim dan diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota di bagian kaki,&amp;rdquo; ujar Kompol Sugeng.



Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta terancam penjara maksimal 15 tahun sesuai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP Ayat dua.

</description><content:encoded>


MANADO - P alias Putra (19) pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun tumbang ditembak polisi. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kejadian berawal di pesta ulang tahun yang berlokasi di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting pada Selasa (10/10/2023). Korban Jakson Mamondol (36) saat itu terlibat adu mulut dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan adu mulut dari dua orang yang sudah dipengaruhi minuman keras itu berhasil dilerai.

BACA JUGA:
Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok, Kejari Selesai Meneliti Berkas Perkara

Situasi yang sudah mulai kondusif itu kembali tegang setelah korban terlibat adu mulut dengan Joshua Salindeho, teman pelaku.

&quot;Pelaku kemudian langsung menikam korban dengan sebilah parang yang panjangnya 40 cm dan lebar 3 cm mengakibatkan korban tewas,&quot; kata Kompol Sugeng, Kamis (12/10/2023).

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara Tim Resmob On the Road (ROTR) Charlie Polresta Manado yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:
KPAI Sebut Siswa SMP 132 Tewas Bukan karena Bunuh Diri atau Dibully
Tim ROTR Charlie Polresta Manado kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan rekan-rekan dari pelaku.



&amp;ldquo;Pelaku awalnya mencoba melarikan diri dengan kendaraan daring (Gojek), namun dihadang oleh tim dan diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota di bagian kaki,&amp;rdquo; ujar Kompol Sugeng.



Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta terancam penjara maksimal 15 tahun sesuai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP Ayat dua.

</content:encoded></item></channel></rss>
